SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JOGJA — Universitas Gajah Mada (UGM) menjadi sorotan karena berlarutnya penanganan kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi Fisipol. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY akan fokus pada pengumpulan data terkait program kebijakan atau aturan di UGM mengenai prosedur penanganan kasus pemerkosaan.

Meski demikian, ORI DIY belum memiliki rencana untuk meminta keterangan korban dengan alasan kondisi psikologi. Ketua ORI DIY Budhi Masthuri menjelaskan ORI akan melakukan pendalaman terkait penanganan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang mahasiswa Fakultas Teknik UGM itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Investigasi dilakukan sesuai dengan kewenangan ORI sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik. Salah satu fokus investigasi terkait dengan peraturan di UGM. “Ombudsman [ORI DIY] saat ini masih dalam proses mengumpulkan dokumen termasuk peraturan UGM yang ada,” katanya Selasa (13/11/2018).

Budhi menilai seharusnya peraturan yang akan diterapkan kepada mahasiswa direncanakan dengan sedemikian rupa prosesnya. Tujuannya agar realisasi aturan itu memberikan jaminan sekaligus perlindungan terhadap potensi adanya korban.

Melalui program atau aturan yang dimiliki baiknya berupaya mencegah terhadap perbuatan pelecehan seksual itu agar tidak terjadi. “Bukan hanya di tempat KKN saja tetapi di lingkungan kampus juga,” ucapnya.

Karena masih tahap investigasi, Budhi mengatakan ORI belum mendapatkan kesimpulan apapun terkait kasus tersebut. Pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan terkait kemungkinan peraturan di UGM berpotensi memberikan peluang kasus itu terulang.

Dalam investigasi ini, ORI DIY belum memiliki rencana untuk menemui atau meminta keterangan korban karena dikhawatirkan semakin menimbulkan tekanan psikologis terhadap korban. Penggalian data saat ini masih fokus pada pendamping korban terutama yang tergabung dalam komunitas Kita Agni.

“Selain itu fokus kita bukan kejadiannya, tetapi pada bagaimana penanganannya,” ujarnya.

Data sementara yang ia dapatkan, lanjut Budhi, pihaknya menemukan adanya dugaan malaadministrasi yang dilakukan UGM. Indikasinya adalah penanganan kasus itu yang berlarut-larut. “Baru dugaan malaadministrasi karena adanya penundaan penanganan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya