SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah turun tangan terkait polemik rencana penertiban lahan hak pakai (HP) Pemkot Nomor 105 Jebres Tengah, Solo. Hal ini menyusul adanya aduan warga soal dugaan maladministrasi ke lembaga pengaduan layanan publik tersebut.</p><p>Koordinator Unit Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmed Ben Bella, mengatakan tengah menelusuri dugaan maladministrasi dalam rencana penertiban <a title="Warga HP 105 Solo Demo Tolak Digusur" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180411/489/909343/warga-hp-105-solo-demo-tolak-digusur">penghuni lahan HP 105 </a>&nbsp;oleh Pemkot. Tahapannya saat ini melakukan klarifikasi ke Pemkot Solo soal dugaan maladministrasi itu.</p><p>Klarifikasi dilakukan tertutup dengan meminta keterangan Pemkot Solo ihwal rencana penertiban lahan HP 105. Dalam klarifikasi itu, Ombudsman ditemui Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pimpinan Solo Techno Park (STP).</p><p>&ldquo;Laporan dari warga sudah kita terima pekan lalu. Kami sudah melakukan pemeriksaan di lapangan dan meminta keterangan kepada warga di Jebres. Hal inilah yang jadi bekal klarifikasi kami ke Pemkot Solo hari ini," ujarnya ketika dijumpai wartawan seusai pertemuan dengan Pemkot di ruang rapat Wali Kota, Kamis (26/4/2018).</p><p>Sesuai laporan yang diterima Ombudsman, warga <a title="SP III Berlalu, Warga HP 105 Solo Belum Bongkar Rumah" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180419/489/910861/sp-iii-berlalu-warga-hp-105-solo-belum-bongkar-rumah">penghuni lahan HP 105&nbsp; </a>&nbsp;keberatan dengan penertiban yang akan dilakukan Pemkot Solo. Namun, Ahmed enggan membeberkan lebih jauh terkait laporan dugaan maladministrasi tersebut.</p><p>Ombudsman perlu menyimpulkan apakah dugaan maladministrasi benar-benar terjadi di lahan milik Solo Techno Park (STP) itu. Dia juga perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan data-data dari Pemkot Solo.</p><p>&ldquo;Nanti tinggal tunggu kesimpulannya. Mungkin dalam waktu dekat akan keluar hasilnya. Nanti hasilnya tentu jadi bahan antara Pemkot dan masyarakat," katanya.</p><p>Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo kecewa dengan langkah warga yang membuat laporan kepada Ombudsman. Padahal, Pemkot Solo telah memberikan solusi berupa ongkos bongkar dan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) kepada warga Jebres Tengah.</p><p>Rudy pun tetap berkukuh keinginan <a title="8 Keluarga Penghuni Lahan HP 105 Mau Pindah, Pemkot Solo Beri Dispensasi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180415/489/910552/8-keluarga-penghuni-lahan-hp-105-mau-pindah-pemkot-solo-beri-dispensasi">warga HP 105 </a>&nbsp;mendapatkan sertifikat tidak bisa difasilitasi. &ldquo;Warga itu menuntut sertifikat. Tadi Ombudsman klarifikasi langsung dengan saya dan sudah saya jelaskan. Semua data juga sudah kami berikan,&rdquo; katanya.</p><p>Pemkot Solo telah berupaya maksimal dalam menyelesaikan persoalan HP 105. Segala upaya persuasif juga sudah dilakukan sejak 2017, dimulai dari tahapan sosialisasi kepada warga.</p><p>Terkait permohonan sertifikat tanah bagi warga penghuni <a title="Warga Jebres Tengah Solo Kukuh Bertahan di Tanah Pemerintah" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180403/489/907703/warga-jebres-tengah-solo-kukuh-bertahan-di-tanah-pemerintah">tanah HP Pemkot Nomor 105 </a>&nbsp;di Jebres Tengah, Pemkot Solo tak bisa mengabulkannya. Pemkot berkukuh tak akan memberikan sertifikat kepada warga yang menempati tanah HP tersebut.</p><p>Rudy meminta warga tak menyamakannya dengan rencana Pemkot melepas tanah HP lainnya dan menyertifikatkan hak milik (HM) bagi warga setempat. Pemkot beralasan warga penghuni tanah HP 105 di Jebres menempati daerah sempadan jalan dan sempadan bangunan. Dengan demikian tidak bisa disertifikatkan menjadi HM.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya