SOLOPOS.COM - Warga antre menunggu giliran mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui Kantor Pos Klaten, Selasa (12/5/2020). (Espos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) menerima 53 pengaduan masyakarat terdampak Covid-19. Sebanyak tujuh aduan itu berasal dari Kabupaten Klaten.

Aduan itu diterima Ombudsman Perwakilan Jateng selama Mei hingga tanggal 29 Mei lalu atau sejak membuka posko pengaduan daring bagi masyarakat terdampak Covid-19. Pelayanan pemerintah yang dapat diadukan ke Ombudsman meliputi yakni lima sektor bantuan pemerintah meliputi jaring pengaman sosial, kesehatan, keuangan, transportasi, serta keamanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari kabupaten/kota di wilayah Jateng, Klaten menempati urutan kedua aduan terbanyak setelah Kota Semarang dengan 10 aduan.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng, Siti Farida, mengatakan seluruh aduan yang diterima dari Klaten terkait bantuan sosial (Bansos). Hanya saja, Ombudsman tidak memperinci jenis bansos yang diadukan.

“Bansos itu tidak bisa dipisah-pisahkan. Jadi antara BST, BLT, dan Bansos lainnya itu saling terkait. Karena kami ingin melihatnya secara utuh,” kata Farida kepada Solopos.com, Kamis (4/6/2020).

815 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Madiun Jalani Rapid Test Kedua

Aduan yang diterima rata-rata lantaran warga merasa berhak namun tak mendapatkan Bansos dari pemerintah. Terkait aduan-aduan yang diterima, Farida mengatakan sudah dilakukan validasi serta diteruskan ke pemerintah daerah.

Saluran Pengaduan

“Kami koordinasikan langsung melalui vicon dan 90 persen sudah selesai. Tinggal masih ada Tegal belum kami koordinasikan karena belum hadir,” jelas Farida.

Terkait aduan Bansos dari Klaten, Farida mengatakan sudah ditindaklanjuti instansi terkait dan dinyatakan rampung. Dari hasil tindak lanjut, rata-rata pengadu yang merasa masuk kategori layak namun tak mendapatkan Bansos lantaran belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai dasar menentukan penerima bantuan dari pemerintah. "Setelah dicek memang ada yang belum masuk ke DTKS akhirnya terkaver dari dana desa," urai dia.

Lebih lanjut, Farida mengatakan kanal pengaduan Ombudsman Jateng bagi masyarakat terdampak Covid-19 masih dibuka. Pengaduan bisa disampaikan melalui email ke covid19-jateng@ombudsman.go.id , WA 08119983737, atau tautan google formulir yang dipasang di website ombudsman.go.id.

“Jadi sangat kami harapkan ada komunikasi aktif dengan RT/RW maupun pemerintah desa. Masyarakat juga jangan takut melapor. Karena menyampaikan laporan atau aduan itu bagian dari partisipasi masyarakat untuk pengawasan terutama tentang Bansos ini dibuka seluas-luasnya pengawasan oleh masyarakat,” ungkap dia.

Berdaya dari Pekarangan

Bansos Klaten

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M. Nasir, mengatakan ada Bansos reguler dan Bansos yang digulirkan pemerintah dari dampak Covid-19. Bansos reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dengan jumlah penerima manfaat di Klaten sekitar 55.000 keluarga. Selain itu, ada bantuan pangan nontunai (BPNT) dengan jumlah penerima sekitar 105.000 keluarga.

Sementara, bantuan yang digulirkan untuk dampak Covid-19 seperti BPNT perluasan dengan penerima sekitar 35.000 keluarga, BST sekitar 72.000 keluarga, bantuan paket sembako dari kabupaten dengan penerima sekitar 32.000 keluarga, dan paket sembako provinsi sekitar 27.000 keluarga.

Terkait BST, Nasir mengatakan hingga awal pekan ini, BST tahap pertama sudah tersalurkan sekitar 95 persen dari kuota penerima di Klaten sekitar 85.000 keluarga. “Untuk yang 5 persen karena data tidak bisa masuk dan sebagainya ada yang karena dobel penerima dalam satu keluarga. Terkait itu kami masih menunggu laporan dari desa dan saat ini masih terus berproses,” jelas dia.

Tambah Satu, Empat Orang Positif Covid-19 di Karanganyar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya