SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG--Ombudsman RI pada 2012 berencana membuka 15 kantor perwakilan di daerah, termasuk di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Anggota Ombudsman RI, Muhammad Khoirul Anwar, mengatakan pembentukan kantor perwakilan di daerah merupakan amanat dari UU Nomor 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (RI).

”Pada tahun ini kami berencana membuka 15 kantor perwakilan Ombudsman RI daerah, di antaranya Jateng,” katanya kepada Solopos.com saat berkunjung di Kantor Perwakilan SOLOPOS Jl Sompok Baru 79, Kota  Semarang, Selasa (19/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ke-15 daerah meliputi, Jateng, Makasar, Samarinda, Denpasar, Ambon, Batam, Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, Pontianak, Palangkaraya, Palu, Gorontalo, Mataram, dan Jayapura.

Lebih lanjut Khoirul Anwar menjelaskan, tujuan pembantukan kantor perwakilan daerah, untuk memudahkan masyarakat mengakes layanan Ombudsman.
”Saat ini sedang dilakukan asesmen pembukaan kantor perwakilan, termasuk di Jateng,” katanya.

Dengan pembukaan 15 kantor perwakilan daerah ini, maka Ombudsman RI akan memiliki 22 kantor.Tujuh kantor perwakilan sebelumnya yakni di Medan, Banjarmasin, Surabaya, Jogja, Kupang, Menado, dan Bandung.
”Pada 2013 diharapkan sudah terbentuk 33 kantor perwakilan Ombudsman RI daerah di Tanah Air,” tandasnya.

Mengenai waktu pembukaan kantor pewakilan Ombudsman RI di Jateng, ia menyatakan direncanakan pada November 2012. Sebelum pembukaan kantor akan didahului seleksi kepala perwakilan dan asisten Ombudsman. Pendaftaran dimulai Juli mendatang ke Kantor Ombudsman RI Jl HR Rasuna Said Kav C 19 Jakarta Selatan.

”Kami membutuhkan satu kepala perwakilan dan tiga asisten,” ujarnya.

Dia menambahkan selama 2011 pihaknya menerima 5.600 pengaduan dari pelbagai pihak, terkait pelayanan publik aparatur pemerintah. Dari laporan yang masuk setelah dilakukan verfikasi yang bisa ditindaklanjuti sebanyak 400 kasus. ”Kasus paling banyak dilaporkan yakni pelayanan publik di pemerintah daerah, disusul kepolisian, penegak hukum, dan pertanahanan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya