JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya
OLAH TKP– Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban perampokan di Jl Dr Cipto Sriwedari Solo, Senin (13/6). Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai 400 juta rupiah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif