Solopos.com, SOLO—Bisnis perhotelan di Soloraya kembali terpukul seiring adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Aturan ini berupa pembatasan operasional di berbagai tempat publik, pengurangan kapasitas event atau meeting hingga para tamu yang mesti menyodorkan syarat negatif tes antigen Covid-19 atau pun PCR untuk bisa menginap di hotel.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.