SOLOPOS.COM - Budi Suharto (Dok.SOLOPOS)

Budi Suharto (Dok.SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Suharto, mengatakan sistem pemberian tunjangan penghasilan bagi PNS akan diubah mulai Oktober.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Saat ini, jika seorang PNS tidak masuk selama satu bulan, mereka masih menerima tunjangan. Untuk bulan depan, bagi PNS yang tidak masuk, tidak akan menerima tunjangan penghasilan karena hal itu berkaitan dengan pola kerja.

”Kami menerapkan aturan itu hanya untuk tambahan penghasilan. Untuk gaji, kami tidak bisa mengubah karena ada undang-undang dari pemerintah pusat yang mengatur ketentuan gaji. Sistem itu juga tidak berlaku untuk tunjangan keluarga yang melekat di gaji,” paparnya saat ditemui wartawan di Loji Gandrung, Minggu (18/9/2011).

Ia menyatakan saat ini tolok ukur untuk tunjangan penghasilan PNS masih sebatas jumlah kehadiran karena berorientasi pada input dan bukan output. Sebenarnya, kata Budi, banyak tolok ukur untuk tunjangan tersebut seperti kinerja, resiko pekerjaan, letak pekerjaan di tempat-tempat terpencil serta kelangkaan penugasan.

Ia menegaskan jika diukur dengan kinerja, tidak akan ada penambahan anggaran karena sudah dalam batas maksimal. Anggaran tunjangan penghasilan PNS berkisar Rp 28 miliar dibagi sekitar 10.000 orang PNS setiap bulannya, kecuali guru.

”Jadi, kami lebih menilai dari kompetensi prestasi karena pemberian tunjangan penghasilan adalah kewenangan daerah. Jika APBD Pemda tidak memiliki anggaran untuk dana tersebut, tunjangan juga tidak harus diberikan,” terangnya.

Mengenai kedisiplinan PNS, pengamat politik dari FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Didik G Suharto, menilai perlunya upaya lebih dalam penegakan PP No 53/2010 untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Soloraya.

Sejak keluarnya PP tersebut seharusnya tidak ada masalah lagi dengan kedisiplinan PNS. Pendapat itu disampaikan Didik melalui Espos, Senin (19/9/2011), menanggapi fenomena masih bermasalahnya PNS di Soloraya dengan kedisiplinan.

(aak/kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya