Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara mengenai isu ada orang KPK, yang disebut-sebut telah memeras M Rosalina Manulang sebelum tertangkap tangan, dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (12/5) mengatakan, setelah Direktorat Pengawasan Internal melakukan penelusuran, diketahui bahwa oknum itu bukan pegawai KPK.
Chandra menambahkan, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, pihaknya tidak akan terburu-buru untuk melibatkan aparat kepolisian. Chandra menuturkan, saat ini Direktorat Pengawasan Internal yang dipimpin oleh Buntoro, akan melanjutkan upaya pengumpulan informasi, agar dapat memberikan penjelasan kepada publik pada saatnya nanti.[miol/hen]