SOLOPOS.COM - Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, melakukan pemusnahan knalpot brong di Mapolres Salatiga, Rabu (22/2/2023). (Solopos.com-Hawin Alaina)

Solopos.com, SALATIGA – Sebanyak 235 knalpot brong disita dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi atau OKLC 2023 yang digelar di Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), selama dua pekan, 7-20 Februari 2023.

Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan, mengaku pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat yang mengeluh banyaknya pengguna knalpot brong. Oleh karneanya, saat OKLC 2023 berlangsung pihaknya pun memfokuskan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam dua hal, yakni pemakaian knalpot brong dan helm SNI.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Ini salah satu respons kami terhadap keluhan masyarakat khususnya yang merasa resah atau tidak nyaman dengan adanya knalpot brong,” ungkap Kapolres saat konferensi pers di Pendapa Mapolres Salatiga, Rabu (22/2/2023).

AKBP Feria mengatakan pada operasi kali ini didapatkan 3.296 pelanggaran. Dari pelanggaran sebanyak itu yang terjaring ETLE atau tilang elektronik mencapai 2.489 kasus. Sedangkan yang terjaring tilang manual mencapai 327 pelanggaran.

“Pelanggaran paling banyak yaitu tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan knalpot yang kami sita mencapai 235 buah,” jelasnya.

Dalam OKLC 2023 yang digelar selama 14 hari itu, Kapolres Salatiga menyebut 40 persen aksi dilakukan secara preemtif, 40 persen kegiatan preventif, dan sisanya atau 20 persen ke penindakan pelanggaran

“Penegakan hukum dilakukan baik melalui manual ataupun menggunakan E-TLE yang ada,”terang dia.

Selesainya OKLC 2023 di Salatiga ini juga ditandai dengan pemusnahan knalpot brong di Mapolres Salatiga. Kapolres pun berharap OKLC ini semakin menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Harapannya, ketertiban dan kepatuhan pengguna kendaraan bermotor dalam berlalu lintas meningkat, dan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong. Kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas menjadi yang utama dan pertama semakin meningkat,” ujar Feria.

Sementara itu Hanif warga Pabelan, Kabupaten Semarang salah seorang pengguna knalpot brong yang terjaring razia Polres Salatiga mengaku kapok menggunakan knalpot brong lagi. “Enggak, sudah kapok,” ujarnya.

Hanif mengaku sudah menggunakan knalpot brong untuk kendaraannya selama satu bulan. Namun pada Sabtu (18/2/2023), ia terjaring razia aparat Satlantas Polres Salatiga yang tengah berpatroli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya