SOLOPOS.COM - Warga Tarubasan, Kecamatan Karanganom, Klaten, mencairkan uang ganti rugi (UGR) di balai desa setempat, Kamis (18/11/2021). Total UGR untuk warga terdampak jalan tol Solo-Jogja di Tarubasan pada kesempatan tersebut senilai Rp64 miliar. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN – Koordinator Kabupaten program keluarga harapan (PKH) Klaten, Theo Markis, mengharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) penerima PKH tidak konsumtif setelah menjadi orang kaya baru atau OKB karena mendapat uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja.

Harapan itu dikatakan Theo agar para OKB itu tidak menjadi jatuh miskin lagi (jamila).  Hingga saat ini tercatat 29 KPM PKH telah mengundurkan diri sebagai penerima manfaat lantaran menjadi OKB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Soal penggunaan dana kami berharap bisa sebijak mungkin. Tidak konsumtif, tetapi menggunakan dana untuk kegiatan lebih produktif lagi agar bisa memberikan kelangsungan hidup mereka. Jangan sampai Jamila [jatuh miskin lagi],” kata Theo saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Jadi Orang Kaya Baru karena Tol Solo-Jogja, 29 KPM PKH di Klaten Mundur

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M. Nasir, juga melakukan pendekatan dan pendamping kepada KPM PKH yang menerima UGR tol Solo-Jogja.  Nasir juga berharap jumlah KPM PKH penerima UGR yang mengundurkan diri sebagai penerima manfaat terus bertambah.

“Salah satu sasaran graduasi memang dari mereka yang mendatakan ganti untung tol. Dari segi kehidupan, mereka meningkat dan memiliki modal yang bisa digunakan untuk usaha,” kata Nasir.

Nasir mengatakan pendampingan tak lantas berakhir setelah KPM PKH penerima UGR tol mundur dari penerima manfaat PKH. Para pendamping PKH bakal terus mengedukasi mereka agar UGR yang diterima bisa bermanfaat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Gelar 22 Sidang Gugatan Tol Solo-Jogja, PN Klaten Kirim 3 Majelis Hakim

“PKH itu arahnya ke pemberdayaan. Sehingga harapan kami dari KPM PKH yang menerima UGR jalan tol dan mundur dari penerima PKH secara sukarela agar memanfaatkan uang tersebut salah satunya untuk mengembangkan usaha, kemudian akhirnya dia meningkat kesejahteraannya,” kata Nasir.

Seperti diketahui, jalan tol Jogja-Solo bakal melintasi wilayah Klaten di 50 desa tersebar di 11 kecamatan. Hingga kini, pembayaran UGR untuk pembebasan lahan terdampak tol sudah dilakukan di Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Ceper, serta Karanganom.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya