SOLOPOS.COM - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Rabu (12/2/2020). (Bisnis-Arief Hermawan P)

Solopos.com, SOLO — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta berdampak pada banyak pihak, salah satunya ojek online (ojol). Ojol dilarang mengangkut penumpang selama PSBB di DKI Jakarta.

"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," begitu bunyi pedoman yang dikutip Okezone, Selasa (7/4/2020).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Pemprov Jatim Anggarkan Rp2,8 Triliun Untuk Hadapi Corona dan Bantalan Sosial

Ekspedisi Mudik 2024

Atas pembatasan itu, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno, mengatakan Grab masih memantau kondisi meski ojol sudah dilarang mengangkut penumpang. Grab kini tengah menyiapkan semua pemangku kepentingan terkait Covid-19 termasuk para mitra.

"Oleh karena itu, terkait kebijakan PSBB dari pemerintah, saat ini kami sedang menindaklanjuti pedoman dari Permenkes No 9/2020 dan berkoordinasi dengan pihak terkait," tuturnya.

Tri mengimbau semua mitra pengemudi dan pengiriman untuk mengutamakan kesehatan mereka dan untuk mengambil tindakan pencegahan secara menyeluruh, termasuk mengenakan masker setiap saat.

Dirawat Karena Covid-19, Berapa Biaya yang Dikeluarkan Andrea Dian

"Mendisinfeksi kendaraan dan tas pengiriman mereka secara teratur, sering mencuci dan membersihkan tangan mereka serta menjaga jarak aman melalui prosedur contactless delivery bagi mitra pengiriman GrabFood dan GrabExpress," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan PSBB di DKI Jakata demi mencegah persebaran virus corona. Selain ojol dilarang mengangkut penumpang, beberpa peraturan tentu akan ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya