SOLOPOS.COM - Tangkapan layar salah satu iklan binary di saluran YouTube yang menyajikan video komedi. (Gambar: YouTube).

Solopos.com, JAKARTA–Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan partisipasi masyarakat diperlukan untuk memberantas investasi ilegal antara lain melalui deteksi dini.

“Karena banyak investasi ilegal justru muncul setelah terdapat korban. Jadi deteksi dini perlu melibatkan masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau melapor kalau ada investasi yang tidak logis dan legal,” kata Tongam dalam webinar Menelusuri jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, Senin (18/4/2022).

Promosi Sistem E-Katalog Terbaru LKPP Meluncur, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

Berdasarkan catatan SWI, kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp117,5 triliun sepanjang 2011 sampai 2022.

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Untuk BPR dan BPRS, Apa Saja?

Pemerintah memerlukan peran serta masyarakat untuk melaporkan penawaran investasi dengan imbal hasil terlalu tinggi atau tidak logis kepada pemerintah, agar penindakan bisa dilakukan sebelum jatuh korban.

Namun, saat ini keterlibatan masyarakat masih kurang masif karena masyarakat cenderung baru akan melaporkan keberadaan investasi ilegal kepada pemerintah ketika sudah menjadi korban. “Perilaku ini yang ingin kita ubah. Kita akan mengajak masyarakat berperan serta dengan menyadarkan bahwa keuntungan mereka adalah kerugian bagi yang lain,” katanya.

Ia mengatakan selama ini korban investasi ilegal melalui binary option ataupun robot trading merupakan orang-orang dengan pendidikan dan pendapatan yang cukup tinggi, tetapi mereka belum memiliki kesadaran untuk tidak terlibat dalam investasi ilegal.

Baca Juga: Waspadai Binary Option, Ini Tips Aman Berinvestasi dari SWI

Karena itu SWI akan berupaya terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat ke depannya terkait pentingnya memastikan penyelenggara investasi telah mendapatkan izin dari OJK ataupun Bappebti.

“Edukasi masyarakat yang kita lakukan perlu ditingkatkan agar masyarakat paham pengecekan legalitas itu diperlukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya