SOLOPOS.COM - Kantor Cabang Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Solo, yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Solo, Senin (12/6/2023). (Solopos.com/Gigih Windar Pratama).

Solopos.com, SOLO — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menjelaskan kabar terbaru tentang pembayaran polis nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 yang tertunggak.

Dia menyebut saat ini pihak AJB Bumiputera masih berupaya untuk terus melakukan optimalisasi aset sebagai alternatif upaya pembayaran klaim. “Seperti diketahui, sampai dengan 12 Juni 2023, AJBB itu telah merealisasikan pembayaran klaim terhadap 43.808 polis,” ujarnya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK September 2023, yang diakses Solopos.com melalui Zoom Meeting pada Senin (9/10/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Total pembayaran klaim tersebut senilai Rp126,8 miliar. Lebih lanjut Ogi menjelaskan pihak AJB Bumiputera juga tengah berupaya untuk meminjam uang ke bank dengan jaminan aset yang dimiliki. Ogi menguraikan pihak AJB Bumiputera sebenarnya masih memiliki aset yang memadai untuk pembayaran klaim. Akan tetapi sebagian besar aset tersebut merupakan aset tetap.

Oleh sebab itu, pihak AJB Bumiputera masih membutuhkan waktu untuk menjual aset tersebut. “Saat ini manajamen AJBB terus berkoordinasi mencari dari bank untuk bisa bridging pinjaman atas jaminan aset-aset tersebut. Saat ini masih dalam proses,” tambah Ogi.

Selain itu Ogi mengaku pihak OJK juga telah menyampiaknan kepada manajemen AJB Bumiputera terkait kemungkinan pencairan atas kelebihan dana jaminan. Dia menyebut, kelebihan dana jaminan tersebut masih diperkirakan di angka Rp260 miliar.

Sementara itu dilansir dari Bisnis.com, pada Selasa (10/10/2023), Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan bahwa optimalisasi aset saat ini masih dalam progres. “[Soal penjualan aset] masih progres,” kata Hery kepada Bisnis, pekan lalu.

Pihaknya belum memastikan kapan seluruh aset tersebut dapat terjual, tetapi mereka berharap dapat sesuai target dalam RPK. “Pasti ada target dimaksud, hal ini sesuai RPK,” katanya.

Menurut RPK perusahaan, menargetkan penyelesaian tunggakan klaim pada 2025. Total tunggakan yang akan dibayarkan mencapai Rp5,29 triliun setelah kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM). AJB Bumiputera juga menargetkan perusahaan akan kembali sehat pada 2027.

Adapun beberapa aset yang masih dalam proses penjualan di antaranya yakni Bumi Surabaya City Resort di Jawa Timur, tanah di kawasan TB Simatupang dan Setiabudi, serta gedung perkantoran yang lokasinya tak disebutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya