SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo OJK. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Fungsi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan seluruh kegiatan sektor jasa keuangan secara efektif dan efisien, maka dibutuhkan kajian-kajian ilmiah mengenai isu, permasalahan, dan perkembangan terkini untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan Dewan Komisioner OJK.

Sebagai penunjang pelaksanaan riset, OJK Institue menyelenggarakan kegiatan Call for Papers Karya Riset Ilmiah (Karisma) OJKI 2021 yang berhadiah puluhan juta rupiah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala OJK Institute, Agus Sugiarto, mengatakan ada tiga hal yang menjadi tujuan digelarnya untuk kali pertama Karisma OJKI 2021 ini. Pertama, hal ini sesuai dengan tugas OJK, yakni mengatur, mengawasi, dan melindungi industri jasa keuangan (IJK).

Baca juga: Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat, OJK Resmikan 2 Bank Wakaf Mikro di Solo

Kedua, sesuai tugas OJK Institute dengan menggunakan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) OJK agar lebih kredibel serta berdaya saing, dan memperkuat riset.

“Ketiga, kami meyakini di luar sana banyak orang pintar, lebih jago dari kami, kenapa enggak kita tampung ide-ide mereka lewat Karisma ini, syukur-syukur bisa kita kembangkan dalam pembuatan regulasi di OJK dan sebagainya,” tutur dia, dalam pra event Karisma OJK 2021 melalui virtual, Jumat (12/3/2021).

Pendaftaran Peserta

Agus menambahkan pendaftaran lomba Karisma OJK 2021 dibuka sejak 12 Februari 2021 dengan batas akhir penerimaan karya tulis pada 31 Juli 2021. Sedangkan pengumuman karya tulis terpilih pada 31 Agustus 2021, lalu penjurian dan pemaparan karya tulis terpilih pada 7-8 September 2021, dan pengumuman pemenang pada 9 September 2021.

Baca juga: OJK Beri Lampu Hijau Penggabungan 3 Bank Syariah Himbara

Karya tulis ini mengetengahkan tiga topik yang bisa dipilih peserta, yakni Penguatan Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan di Era Digital, Pengembangan Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Berbasis Teknologi Digital, dan Penerapan dan Pengembangan Regulatory Technology pada Sektor Jasa Keuangan.

Di sisi lain, peserta dibagi menjadi dua kategori, yakni umum dan mahasiswa. Sedangkan hadiah untuk juara I peserta umum senilai Rp20 juta dan untuk juri berjumlah sembilan orang yang terdiri dari 3 orang pejabat OJK dua di antaranya berasal dari pengawas lembaga jasa keuangan, 3 orang akademisi dari perguruan tinggi, dan 3 orang praktisi dari sektor jasa keuangan.

“Apa yang disampaikan pada karya tulis yang dibuat peserta nantinya supaya benar-benar bisa memberikan kontribusi kepada OJK terkait fungsinya. Selain itu, dari hasil riset ini punya dampak luas kah,” imbuh dia.

Baca juga: Perbankan Dominasi Pengaduan di OJK Solo

Agus menerangkan pada 2020 bukan hanya tahun pandemi Covid-19, tetapi juga cyber attack pandemic. Maka dari itu, melalui Karisma OJKI 2021 diharapkan muncul riset ataupun kajian baru yang nantinya bisa digunakan dalam membuat berbagai kebijakan di OJK.

Tidak Dipungut Biaya

Analis Eksekutif OJK Institute, Ni Nyoman Puspani, menambahkan karya tulis ilmiah ini merupakan karya tulis orisinil yang belum pernah dimuat dalam bentuk apapun dan di media mana pun.

Selain itu, karya tersebut bukan merupakan hasil saduran atau terjemahan, dan bukan kompilasi berbagai sumber. Karya tulis pun diutamakan menggunakan metode kuantitatif dengan sumber data sekunder.

“Mekanisme dan pendaftaran dapat peserta akses pada situs www.karismaojki.com. Kompetisi ini gratis atau tidak dipungut biaya,” papar dia.

Baca juga:Peran Strategis OJK Menjaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Pandemi

Sementara itu, Presiden Direktur Solopos Group, Arif Budi Susilo, mengatakan Karisma 2021 yang digelar oleh OJK Institute terkait topik-topik yang diangkat ini menjadi sebuah isu strategis untuk OJK sehingga hasil riset peserta bisa menyajikan best practise atau menjadi bench marking.

“Inisiatif lomba ini mudah-mudahan bergaung dan menjadi sebuah langkah meningkatkan awareness pada sektor jasa keuangan serta penguatan regulasi pada sektor ini. Semoga masukan dari para peserta, bukan sekadar feedback tapi juga bisa memperkuat OJK,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya