SOLOPOS.COM - Warga memotret logo di Kantor Cabang Asuransi Bumiputera di Jakarta. (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengomunikasikan pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan kepada para pemegang polis. Pasalnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912.

“OJK juga meminta AJB Bumiputera 1912 untuk melakukan beberapa langkah agar dimaksud dapat diimplementasikan dengan baik, termasuk di antaranya mengomunikasikan pelaksanaan RPK kepada pemegang polis sebagai pemilik AJB Bumiputera 1912,” kata Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Februari 2023 secara virtual, Senin (27/2/2023).

Promosi Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Hektare Lahan Kritis melalui Reboisasi

Mahendra menuturkan OJK selaku pengawas juga akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJB Bumiputera 1912, agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Di samping itu, lanjut Mahendra, OJK juga telah meminta AJB Bumiputera 1912 menerapkan ketentuan Undang-Undang No. 4/2023 atau Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama.

Sebagaimana diketahui, manajemen AJB Bumiputera memutuskan untuk melakukan penurunan nilai manfaat polis AJB Bumiputera 1912 agar pelaksanaan penurunan nilai manfaat dapat dilakukan dengan adil, tidak diskriminatif, dan transparan. Adapun, salah satu dasar pengambilan keputusan tentang penurunan nilai manfaat adalah pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera 1912.

“OJK telah menyatakan tidak keberatan atas RPK Bumiputera, di mana salah satu langkahnya adalah pengurangan nilai manfaat,” kata Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari.  Selain itu, AJB Bumiputera 1912 juga memutuskan akan melakukan penjualan atau pelepasan dan optimalisasi aset perusahaan.

Untuk diketahui, sejumlah aset yang dimaksud antara lain adalah properti berupa tanah dan bangunan, lalu aset finansial berupa saham dan obligasi, serta optimalisasi aset seperti kerja sama operasional atau joint venture, build operate transfer (BOT) atau build transfer operate (BTO), dan sekuritisasi aset.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Manajemen AJB Bumiputera 1912 Potong Nilai Manfaat, Bos OJK Jelaskan Sikapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya