SOLOPOS.COM - Perwakilan driver Gojek melakukan mediasi dengan Polisi di Mapolresta Solo, Rabu (12/10/2016). (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Ojek VS Gojek Solo memanas menyusul kasus penganiayaan driver Gojek, Selasa (14/10/2016) malam.

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo masih memburu pelaku penganiayaan driver Gojek, Kristin Wibowo, 31, warga Semanggi, Pasar Kliwon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaku penganiayaan diduga kuat berasal dari komunitas lantaran mengenakan seragam. Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan pengemudi Gojek.

Ekspedisi Mudik 2024

Dari data masuk di Mapolsek Laweyan, kasus gesekan antara Gojek dan ojek pangkalan (opang) di Purwosari sudah empat kali terjadi selama 2016.

“Gesekan terparah terjadi pada Selasa kemarin mengakibatkan satu orang luka berat di larikan ke rumah sakit,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Mapolresa Solo, Selasa (14/10/2016).

Agus mengatakan hasil keterangan saksi, pelaku penganiayaan adalah dari komunitas. Hal itu diperkuat dengan pelaku mengenakan seragam semua saat menganiaya korban. Polisi sudah mengetahui ciri-ciri pelaku penganiayaan.

“Persoalan Gojek di Solo harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami khawatir kalau persoalan itu dibiarkan gesekan akan kembli terulang,” kata dia.

Ia mengatakan keberadaan kantor pusat Gojek di Soloraya ada di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo. Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo harus koordinasi dengan Dishubkominfo Sukoharjo untuk membahas regulasi soal Gojek.

“Sukoharjo yang mengeluarkan izin Gojek beroperasi di Soloraya. Konsumen terbesar ada di Solo sehingga harus ada regulasi jelas soal Gojek,” kata dia.

Ia mengatakan polisi hanya bisa menindak tegas jika ada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Gojek dan opang. Mengenai regulasi operasional Gojek ada di tangan Pemkot Solo.

Agus menambahkan semua spanduk penolakan Gojek di Solo yang sebelumnya terpasang di Stasiun Purwosari, dan Faroka sudah dilepas petugas Satpol PP. Pelepasan spanduk untuk mengantisipasi terjadinya gesekan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya