SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ahmad Luthfi (JIBI/Solopos/Dok)

Ojek- Vs Gojek Solo menimbulkan polemik, setelah bergulir rencana Pemkot Solo yang akan merazia Gojek jika nekat beroperasi.

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, FC Hadi Rudyatmo mengeluarkan pernyataan yang cukup banyak mengundang kecaman terkait ojek vs Gojek Solo. Rudy menyebut akan menggandeng Polresta Solo untuk merazia driver Gojek Solo jika Gojek tetap beroperasi karena Gojek tak memiliki izin operasional.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kritikan mengalir untuk Rudy di jejaring sosial. Sebagian besar netizen meminta Rudy meninjau kembali pernyataan Rudy tersebut yang akan merazia Gojek dengan cara memberlakukan sanksi gembok. Rudy menyebut Gojek tak memiliki izin operasi di Solo. (Baca: Netizen Kritik Keras)

Menanggapi soal razia, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, Jumat (14/10/2016), di Mapolresta Solo mengatakan polisi tidak bisa melarang driver Gojek di jalan raya. Razia yang dilakukan polisi hanya sebatas kelengkapan kendaraan bermotor dan aturan berlalu lintas.

“Soal regulasi operasional Gojek ada di tangan Pemkot Solo,” ujarnya.

Disebutkan Luthfi, jika menilik pada perizinan Gojek dan ojek pangkalan (opang) sama-sama ilegal tak memiliki izin. (Baca Juga: Dishubkominfo: Ojek Pangkalan Juga Tak Punya Izin)

Lalu Lintas

Ditambahkan Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, tindakan yang dilakukan polisi terkait beroperasinya driver Gojek yakni polisi hanya bisa menindak tegas jika terjadi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan driver Gojek maupun opang.

Dalam pernyataannya, Rabu (13/10/2016), Rudy mengatakan Pemkot Solo berencana menggandeng Kepolisian merazia keberadaan ojek online atau Gojek Solo.

Jasa transportasi ojek online ini dilarang beroperasi karena dianggap ilegal. Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menilai kehadiran Gojek menimbulkan masalah sosial.

“Sejak awal kehadirannya, kami telah menolak secara tegas agar Gojek tidak beroperasi di Kota Solo,” kata Rudy, sapaan akrabnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2016).

Pemkot khawatir adanya konflik dengan kendaraan umum lokal, antara lain bus, taksi, juga ojek pangkalan jika Gojek beroperasi. Razia terhadap Gojek akan dilakukan Pemkot dengan menggandeng pihak Kepolisian.

Aparat Kepolisian dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) akan menindak tegas Gojek dengan sanksi gembok, jika masih nekat beroperasi.  Razia Gojek Solo mendesak dilakukan untuk menghindari konflik horizontal di masyarakat yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya