SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Pengemudi ojek online di Kabupaten Temanggung mendesak pemerintah kabupaten setempat mencabut larangan operasional ojek berbasis aplikasi telepon seluler tersebut.

Wakil Ketua Paguyuban Grab Temanggung Budi Supriyatno menjelaskan pencabutan surat edaran tersebut berawal dari suatu masalah antara pengemudi ojek daring dengan ojek konvensional. Paguyuban pengemudi Grab kemudian menggelar konsolidasi dengan menajemen Grab dari Wonosobo, di Taman Pengayoman Temanggung guna mengantisipasi adanya kericuhan.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Ia menuturkan masalah tersebut akan dibicarakan dulu karena dari pengemudi Grab punya ide atau gagasan yang harus ditampung. “Merasa terintimidasi sebetulnya tidak cuma berpikir bahwa kami pendatang, dari ojek pangkalan [konvensional] kami anggap sebagai saudara tua. Kalau semisal ada suara-suara sumbang kami tidak anggap dari konvensional itu sendiri tetapi dari personelnya saja” katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2019).

Ia juga menjelasakan hasil dari rapat kepengurusan di Balai Kelurahan Butuh beberapa waktu lalu melahirkan kesepakatan bahwa Temanggung akan diuruskan dan dibuat perizinan operasional pengemudi ojek daring tanpa harus ada keributan dan kericuhan seperti di kota-kota lain. Ia berharap Pemkab Temanggung segera memberikan izin operasional, karena dari Peraturan Pemerintah No. 12/2019 yang mengatur tentang ojek online dan transportasi roda dua atau lebih sudah turun.

Budi menuturkan ojek daring di Temanggung belum mendapatkan perlindungan dari Pemkab Temanggung terkait dengan regulasi. “Secara tertulis belum, tetapi dari sekian banyak pengemudi kami yang beroperasi di Temanggung mengadakan semacam polling sendiri, rata-rata hasil polling yang kami dapat, lebih dari 80% mengatakan terbantu sekali,” katan Budi Supriyanto.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya