SOLOPOS.COM - Warga berdemo membawa spanduk "Tutup PT RUM" di depan Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Kamis (21/11/2019) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Setelah banjir kritik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai bicara soal PT Rayon Utama Makmur (RUM). Meski limbah berbau busuk menerpa ribuan warga di Sukoharjo hingga Wonogiri, Pemkab tak ingin serta-merta menutup pabrik rayon sintetis itu.

Pemkab Sukoharjo beralasan masih menghitung kerugian investasi hingga jumlah pengangguran jika pabrik PT RUM Sukoharjo ditutup. Merujuk data, terdapat 2.500 tenaga kerja bergantung nasib di pabrik yang beroperasi sejak 2017 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa menilai Pemkab memiliki wewenang untuk pembekuan izin operasional pabrik, termasuk PT RUM.

Namun, dia berdalih pembekuan pabrik harus melalui prosedur. Pembekuan izin operasional, katanya, harus memperhitungkan kerugian investasi dan nasib karyawan.

Ekspedisi Mudik 2024

Protes PT RUM, PCM Selogiri Wonogiri Siapkan Aksi Demo Besar-Besaran

“Prosedurnya harus diikuti karena kita bertindak sebagai pemerintah. Saya bisa memahami apa yang dirasakan oleh rakyat, bau-bau setiap hari. Tapi ada prosedur yang kita harus lakukan,” kata Agus saat dijumpai di kantor Setda Sukoharjo, Jumat (29/11/2019).

Agus berdalih ada beberapa konsekuensi jika izin operasional PT RUM Sukoharjo dibekukan, salah satunya nasib karyawan. Menurutnya, yang membuka lapangan pekerjaan dan memutar roda perekonomian daerah adalah investasi.

Aktivis: Sudah Saatnya Izin Lingkungan PT RUM Sukoharjo Dibekukan

Dengan alasan itu, dia mengatakan Pemkab Sukoharjo tidak ingin gegabah dalam mengambil kebijakan. Pemkab, katanya, juga memiliki tugas untuk memfasilitasi investasi sebagai upaya pertumbuhan ekonomi daerah.

“Karena disadari bahwa yang bisa mekrekrut pekerjaan, membuat roda ekonomi makro berputar adalah para pengusaha. Dengan berinvestasi membuka pekerja punya penghasilan, produksi dan seterusnya,” katanya.

Sumur Warga Selogiri Wonogiri Berbau, Diduga Tercemar Limbah PT RUM

Selain tenaga kerja dan investasi, Agus mengatakan pembekuan izin operasional PT RUM juga bakal berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) dari salah satunya pajak penerangan jalan. Namun Agus tak merinci lebih lanjut berapa nilai pajak penerangan jalan tersebut.

DPP PDIP Buka Peluang Gibran Rakabuming Nyalon Wali Kota, Rudy: Tugas Selesai!

Agus mengklaim Pemkab Sukoharjo tidak tinggal diam soal bau busuk limbah PT RUM. Pemkab Sukoharjo, katanya, berulang kali memanggil manajemen PT RUM guna mengatasi persoalan limbah bau busuk.

Langkah Konkret?

Belum lama ini, Pemkab bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memanggil manajemen PT RUM dan meminta mematuhi surat Nomor 660.1/4091 /X/2019 tertanggal 26 Oktober 2019 terkait pengurangan produksi dan perbaikan alat penyaring bau.

Bau Anyir Tengah Malam, Siswi SMK Madiun Lahirkan Bayi di Toilet

“Hasil evaluasi kita saat itu, PT RUM diminta melakukan pengurangan volume produksi. Dan ternyata masih bau. Maka kami meminta untuk menghentikan proses produksi dan fokus pada perbaikan alat pengolah limbah. Sehingga bau limbah bisa dinetralisir dan tidak menggangu masyarakat. Jika ketentuan tersebut dilanggar, artinya PT RUM tidak taat," katanya.

Tips Siapkan Anak Agar Tak Iri dengan Kehadiran Adik Baru

Ditanya lebih lanjut tentang langkah konkret Pemkab Sukoharjo mengatasi persoalan PT RUM, Sekda menyerahkan keputusan ke Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

Apple Watch Series 5 Segera Meluncur di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

“Semua sudah saya laporkan kepada bupati. Mungkin dalam waktu dekat bupati akan menindaklanjuti laporan hasil rapat Forkopimda kemarin,” katanya.

Ada Roti Jangkrik di Inggris, Rasanya Diklaim Lezat

Agus juga menyampaikan jika Pemkab Sukoharjo telah melaporkan persoalan limbah PT RUM ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).



Pembacok Siswa SMA Jogja Masih SMP, Bawa Pedang Buru Sasaran Acak di Jalan

Selain ke Kementrian LHK, Pemkab juga melaporkan persoalan PT RUM ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Pihaknya berharap ada penanganan kasus limbah PT RUM tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya