Jumat, 15 Juli 2011 - 21:05 WIB

Odi mengaku diperas Hakim Imas

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Odi Juanda, tersangka kasus sengketa perburuhan yang diduga menyuap Hakim Pengadilan Hubungan Industri Imas Dianasari mengaku dipaksa memberikan sejumlah uang kepada Imas untuk perkara PT Onamba Indonesia dengan serikat pekerjanya.

Kuasa Hukum Odi, Syafrudin di Kantor KPK, Jakarta hari ini, Jumat (15/7) mengatakan, dalam perkara ini kliennya merasa diperas oleh hakim Imas. Menurutnya, Imas kerap meminta sejumlah uang setiap kali pertemuan. Selain itu, menurut Syafrudin, Imas juga pernah meminta sejumlah uang kepada kliennya untuk menginap di Ancol bagi 7 orang temannya.

Advertisement

Sebelumnya, terkait kasus hakim Imas, Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengatakan belum ada hakim lain yang terkait. Imas tertangkap tangan di restoran La Ponyo, Cinunuk, Bandung 30 Juni lalu saat menerima uang Rp 200 juta dari Odi Juanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani surat pemberhentian sementara Imas. [vivanews/rda]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif