SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Odi Juanda, tersangka kasus sengketa perburuhan yang diduga menyuap Hakim Pengadilan Hubungan Industri Imas Dianasari mengaku dipaksa memberikan sejumlah uang kepada Imas untuk perkara PT Onamba Indonesia dengan serikat pekerjanya.

Kuasa Hukum Odi, Syafrudin di Kantor KPK, Jakarta hari ini, Jumat (15/7) mengatakan, dalam perkara ini kliennya merasa diperas oleh hakim Imas. Menurutnya, Imas kerap meminta sejumlah uang setiap kali pertemuan. Selain itu, menurut Syafrudin, Imas juga pernah meminta sejumlah uang kepada kliennya untuk menginap di Ancol bagi 7 orang temannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, terkait kasus hakim Imas, Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengatakan belum ada hakim lain yang terkait. Imas tertangkap tangan di restoran La Ponyo, Cinunuk, Bandung 30 Juni lalu saat menerima uang Rp 200 juta dari Odi Juanda. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani surat pemberhentian sementara Imas. [vivanews/rda]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya