Jakarta (Solopos.com)–Pengacara kondang OC Kaligis menegaskan dirinya adalah salah satu pengacara resmi Nazaruddin. Kaligis masih mengantongi surat kuasa yang menunjukknya sebagai kuasa hukum Nazaruddin dengan tanda tangan yang bersangkutan.
“Tadi saya sudah ngomong sama Bibit, katanya sudah ada dua pengacara, Elsa Syarif. Saya tanya sama Bibit, (surat) kuasanya ada enggak? Kalau kita kuasanya ada. kita tertulis ada, dia lisan katanya,” kata Kaligis di Gedung DPR, Senin (15/8/2011).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kaligis pun menunjukkan bukti salinan surat kuasa tersebut. Di dalamnya terdapat tandatangan atas nama Nazaruddin dengan ditempel materai. “Ini (ditandatangani) saat di Singapura,” kata assisten Kaligis.
Kedatangan Kaligis ke DPR ini untuk menemui pimpinan DPR. Bersama saudara Nazaruddin, M Nasir, Kaligis mempertanyakan kenapa tak diperbolehkan mendampingi kliennya.
“Pasal 70 (KUHAP) kan bunyinya setiap waktu pengacara bisa bertemu. Sekarang enggak bisa. Ke sini (DPR) kita berjuang supaya hukum bisa diterapkan dengan baik,”katanya.
Nasir dan Kaligis membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, M Jasin yang menyebut Nazaruddin memang tak ingin didampingi pengacara. “Tidak,” kata Nasir saat ditanya apakah benar Nazaruddin tak ingin didampingi pengacara.
(detik.com/tiw)