Jakarta [SPFM], Pengacara kondang OC Kaligis sudah menyatakan mundur dari tim kuasa hukum terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Majelis Pengadilan Tipikor hanya tinggal menunggu surat pencabutan kuasa hukum secara resmi dari OC Kaligis. Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan Nazaruddin yang digelar, Rabu (21/12) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Darmawati Ningsih mengatakan, agenda dalam persidangan kali ini adalah pembacaan putusan sela. Darwati menambahkan, OC Kaligis dan kawan-kawan yang sudah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Nazaruddin. Namun majelis beranggapan bahwa OC Kaligis tetap menjadi pengacara Nazaruddin hingga ada surat resmi dari advokat senior. [dtc/ard]
Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade