SOLOPOS.COM - Potongan rekaman CCTV ibu seret anaknya (Instagram)

Proses observasi kejiwaan ibu asal Bayat, Klaten, yang menyeret anaknya di jalanan butuh waktu 14 hari.

Solopos.com, KLATEN — Proses observasi kondisi kejiwaan Santi Kusuma Sari, ibu yang menyeret anak balitanya berinisial DI, 4, di jalanan menggunakan sepeda motor di Desa Paseban, Bayat, Klaten, membutuhkan waktu sekitar 14 hari untuk sampai pada kesimpulan dan hasilnya. Saat ini, Santi dirawat di salah satu rumah sakit jiwa di Klaten.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Klaten, AKP Suardi Jumaing, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan proses pemeriksaan kesehatan kejiwaan Santi dimulai sejak Jumat (9/2/2018). Polisi belum mendapatkan laporan terkait hasilnya sebab pemeriksaan masih berlangsung.

“Biasanya kan butuh 14 hari untuk pemeriksaan. Tapi tergantung progresnya. Kalau cepat bisa kurang dari itu,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Senin (12/2/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca:

Begini Kronologi Ibu Seret Anak Sejauh 300 Meter di Bayat Klaten

Ibu Seret Anak di Bayat Klaten Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RSJD Klaten

Pengakuan Anak Pertama Seusai Ibu Seret Sang Adik di Bayat Klaten

Ia mengatakan kepolisian belum mengambil langkah penyidikan lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersebut. Kendati demikian, polisi terus berupaya khususnya dalam hal pemulihan kesehatan kejiwaan dan fisik korban dengan menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak ( P2TPA) Solo.

“Kami mengundang P2TPA untuk pendampingan psikologis dan luka-luka korban. Pendampingan juga melibatkan psikiater,” imbuh dia.

Ia mengimbau orang tua lebih mengayomi dalam mendidik dan merawat anak. Orang tua tidak dibenarkan menggunakan cara-cara kekerasan fisik maupun psikis dalam mendidik anak. “Anak-anak sangat sensitif kondisi psikologisnya dan butuh perlakuan khusus,” tutur Suardi.

Saat dimintai konfirmasi Solopos.com, Kepala Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSJD Dr. R.M. Soedjarwadi, Suwarno, enggan berkomentar. Ia menjelaskan rumah sakit sangat menghargai hak dan privasi keluarga dan pasien.

“Saya minta maaf. Saya tidak berhak memberikan penjelasan apa pun termasuk kondisi pasien dan lainnya karena kami menghormati hak-hak keluarga dan pasien,” kata Suwarno.

Sebagaimana diinformasikan, peristiwa ibu yang menyeret anak perempuannya di Bayat, Klaten, menjadi viral di media sosial setelah rekaman videonya diunggah di salah satu akun Instagram, Kamis (8/2/2018). Belum diketahui motif si ibu melakukan hal tersebut kepada anaknya. Saat ini kasus itu masih ditangani polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya