SOLOPOS.COM - Pengunjung memadati kawasan Bukit Sidoguro, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Minggu (1/11/2020). Bukit SIdoguro dibuka lagi setelah tutup selama hampir delapan bulan. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com,  KLATEN -- Objek wisata di Klaten mulai wisata alam hingga wisata air sudah kembali dibuka dengan menerapkan aneka protokol kesehatan. Mulai dari kewajiban mematuhi 3M hingga pembatasan jumlah pengunjung hingga mengisi formulir yang berisi identitas diri pengunjung, riwayat kesehatan, serta riwayat perjalanan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan seluruh pengelola objek wisata sudah diminta mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama beroperasi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yakni termasuk menyediakan fasilitas screening melalui self assessment atau penilaian mandiri.

Viral Pengantin Naik Gunung Pakai Kebaya Bawa Tenda Demi Foto Post Wedding

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemetaan kondisi pengunjung mulai dari riwayat perjalanan hingga kondisi kesehatan mereka.

“Memang semestinya sudah menjadi kewajiban bagi pengelola melakukan screening. Tetapi memang untuk lebih amannya pengelola dan pengunjung tetap melakukan screening,” kata Nugroho saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (5/11/2020).

Nugroho mengatakan penerapan screening itu menjadi kebiasaan baru di masing-masing lokasi objek wisata selain penerapan protokol kesehatan lainnya.

Merapi Siaga, KPU Boyolali Siapkan Skenario Pemungutan Suara Pilkada di Lokasi Pengungsian

Dia berharap dengan seluruh perangkat protokol kesehatan dipatuhi, risiko munculnya klaster persebaran Covid-19 di objek wisata bisa dicegah sejak dini.

“Kami mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi anjuran untuk selalu mentaati protokol kesehatan. Ini tidak lain demi menjaga diri sendiri, maupun untuk orang lain,” kata Nugroho.

Berdasarkan pantauan, screening melalui self assessment itu dilakukan di sejumlah objek wisata. Seperti di objek wisata Bukit Sidoguro, Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, yang hanya dibuka pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional mulai Minggu (1/11/2020).

Riwayat Perjalanan

Di pintu masuk objek wisata alam itu, pengunjung wajib mengisi formulir untuk pendataan diri mulai dari identitas diri, riwayat perjalanan, serta riwayat kesehatan. Selain pengisian mandiri secara manual, para pengunjung bisa melakukan pengisian secara online melalui formulir google form.

Di Umbul Ponggok, pengelola juga mewajibkan setiap pengunjung mengisi formulir self assessment yang disediakan di lokasi. Pengelola berencana menyediakan formulir self assessment yang bisa diakses secara online.

Ekonomi Indonesia Sah Resesi, Ini Kata Istana Presiden...

Kepala Divisi Wisata Berdesa BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok, Suyantoko, menjelaskan digitaliasi mulai diterapkan di kawasan Umbul Ponggok. Saat ini, pengelola umbul itu menerapkan sistem pembelian tiket secara online meskipun pembelian tiket secara manual tetap dilayani.

Selain itu, ada rencana menggulirkan formulir self assessment secara online. Sistem secara online mulai diterapkan untuk mengurangi kontak langsung sebagai salah satu pencegahan persebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya