SOLOPOS.COM - Kegiatan warga di Candi Cetho Karanganyar. Foto sebagai liustrasi. (Istimewa/Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga atau Disparpora Kabupaten Karanganyar mengatur alat kerja pegawai objek wisata.

Pengaturan alat kerja itu, diterapkan bersamaan dengan perlakuan khusus terhadap uang dari pengunjung dan uang kembalian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Disparpora mengatur setiap pegawai memiliki alat kerja masing-masing dan tidak boleh digunakan pegawai lain. Setiap alat sudah diberi nama.

Wali Kota Solo Beri Nama Bayi Unta TSTJ Dovir Olan, Artinya Mengejutkan!

Disparpora juga membatasi pengunjung. Mereka hanya mengizinkan warga dari Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkunjung.

"Kami batasi dulu pengunjung dari Jateng dan DIY. Itu khusus objek wisata yang dikelola Disparpora. Itu ada Sekipan, Pertapaan Pringgodani, Candi Cetho, Candi Sukuh, Sapat Tirta Pablengan. Akan kami periksa KTP dan dicatat. Kalau yang lain silakan [memiliki kebijakan masing-masing]. Kami sudah buat video simulasi supaya masyarakat tahu," kata Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, saat dihubungi Solopos.com, Sabtu (20/6/2020).

Positif Covid-19 Indonesia 20 Juni Tambah 1.226 Tembus 45.029, Meninggal Jadi 2.429

Titis juga menjamin kain kampuh yang digunakan di Candi Cetho maupun Sukuh selalu bersih atau bukan bekas pakai pengunjung lain. Kain bekas pakai langsung direndam pada ember berisi air sabun dan dicuci.

Tetapi, apabila pengunjung masih ragu dapat membeli kain kampuh sendiri. Disparpora bekerja sama dengan karang taruna setempat menyediakan kain tersebut. Selain kain kampuh, karang taruna juga menyediakan masker dengan harga terjangkau.

"Sedetail itu. Wisatawan jangan ragu karena pasti [kain kampuh] sudah dicuci. Anda pakai baru sehabis dicuci, bukan dari bekas orang lain. Kami sediakan masker. Pengunjung yang sampai situ lupa pakai masker tidak akan kami minta balik. Silakan beli masker dengan harga wajar," ungkap dia.

Misterius! Penampakan Kapal Karam di Sukabumi Terlihat di Google Maps

Atur Jam Buka Objek Wisata

Aturan soal kain kampuh melengkapi aturan alat kerja pegawai objek wisata yang sudah diatur dinas setempat.

Sementara itu, Pengelola Sakura Hills dan The Lawu Park juga menyiapkan protokol kesehatan Covid-19 di lokasi wisata. Pengelola Sakura Hills, Parmin Sastro, mengungkapkan protokol kesehatan seperti pada umumnya, yakni wajib mengenakan masker, mencuci tangan, hingga membatasi waktu operasional.

Selain itu petugas di loket tiket mengenakan tambahan face shield. Objek wisata Sakura Hills dan The Lawu Park buka setiap hari.

Tak Pernah ke Luar Kota, Perempuan Kartasura Sukoharjo Positif Covid-19, Kok Bisa?

Tetapi jam operasional berubah. Semula pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB, saat ini menjadi pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Untuk restoran di The Lawu Park buka lebih awal yakni pukul 08.00 WIB.

"Transaksi kami masih manual atau menggunakan uang tunai. Uang dari pengunjung ditempatkan pada wadah penyimpanan yang sudah kami beri kamper dan minyak kayu putih. Antrean di depan loket sudah kami atur berjarak satu meter. Tempat duduk juga kami tata. Ya itu semua bentuk improvisasi," ungkap Parmin.

Tipu 300 Orang, Karyawan Dealer Motor di Sragen Divonis 36 Bulan Penjara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya