SOLOPOS.COM - Kolam renang Tirta Kamandanu di Nganjat, Polanharjo, Klaten, Jateng, Senin (20/7/2020). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -Sejumlah perenang profesional tingkat Jateng terpaksa membatalkan latihan renangnya di Kolam Renang Tirta Kamandanu, Nganjat, Polanharjo, Klaten, Kamis (24/12/2020).

Hal itu menyusul ditutupnya kolam renang yang menjadi bagian wisata tirta di Klaten di tengah pandemi Covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemerintah Desa (Pemdes) Nganjat baru saja membangun kolam renang skala nasional dengan ukuran 50 metet X 20 meter. Kolam renang dengan kedalaman mencapai dua meter itu mulai di-launching pertengahan 2020.

Piala Dunia U-20 Batal Digelar 2021, Ditunda 2023

Antusias pengunjung ke Kolam Renang Tirta Kamandanu Nganjat dinilai sangat tinggi. Kolam renang yang dikelola karang taruna desa setempat itu menghasilkan keuntungan bersih Rp15 juta per bulan. Tingkat kunjungan mencapai 1.000-an di akhir pekan.

"Saat ini, Pemkab Klaten menutup kembali wisata tirta, termasuk kolam renang kami. Mau enggak mau, kami pun juga tutup. Di kolam renang kami, tak hanya dikunjungi warga biasa. Ada juga atlet profesional yang disiapkan ke PON di Papua. Berhubung kolam renang harus ditutup, ya kami sampaikan juga ke para atlet itu bahwa latihan di kolam renang disetop dulu [selain di Klaten, daerah tujuan latihan renang berada di Solo dan Karanganyar]," kata Kepala Desa (Kades) Nganjat, Kecamatan Polanharjo, Pandu Sujatmoko, saat ditemui wartawan di Klaten Utara, Kamis (24/12/2020).

Asuransi

Pandu Sujatmoko mengatakan tiket masuk ke Kolam Renang Tirta Kamandanu Nganjat relatif murah. Setiap pengunjung hanya ditarik Rp3.000.

"Kolam renang kami selalu dikuras [dua kali dalam satu pekan]. Itu untuk kebersihan dan kenyamanan. Nantinya, kami masukkan asuransi ke tiket pengunjung sehingga tiket akan naik sedikit, yakni Rp5.000 per orang," katanya.

Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Lakukan Kebijakan Pengetatan

Sebagaimana diketahui, bupati Klaten mengeluarkan surat edaran (SE) penutupan objek wisata air hingga batas waktu yang tak ditentukan. Penutupan mulai, Kamis (24/12/2020). Hal itu sesuai dengan SE bernonor 443.1/758/13 tentang Penutupan Kembali Objek Wisata Tirta pada Masa Pandemi Covid-19 di Klaten. Penutupan tersebut semata-mata guna mencegah persebaran Covid-19. Selain bupati, Sekda Klaten, Jaka Sawaldi juga telah mengirim surat ke kecamatan dan pengelola objek wisata agar tak mengelar panggung hiburan saat liburan pergantian tahun.

"Bagi pengelola objek wisata, rumah makan, kafe, tidak diperbolehkan menggelar panggung hiburan dan sejenisnya," kata Jaka Sawaldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya