SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Laporan peresepan dokter dari 160 apotek masih dibiarkan menumpuk di meja. Rekapitulasi untuk tiga bulan pertama tahun ini belum selesai karena Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo masih fokus kepada peresepan obat yang mengandung narkotika.

Kabid Upaya Kesehatan DKK Solo, Setyawati, mengambil selembar laporan dari sebuah apotek. Menurutnya, instruksi pelaporan resep dokter kepada apotek sudah berjalan lama. Bedanya, format pelaporan resep untuk penggunaan obat generik saat ini lebih sederhana, terdiri dari dua jenis. Pertama, jumlah peresepan total dan yang kedua jumlah peresepan OGB atau obat generik berlogo. Dulu, imbuh Setyawati, format pelaporan lebih kompleks karena apotek harus mencantumkan pula nama dokter yang memberikan resep OGB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dokter yang paling banyak meresepkan obat generik akan mendapatkan penghargaan khusus dari DKK yang biasanya diberikan saat Peringatan Hari Kesehatan. Faktanya, penghargaan tersebut bagi para dokter tidak begitu menarik. Banyak dokter yang tidak datang saat peringatan Hari Kesehatan.

“Ternyata pemberian penghargaan tidak membuat para dokter antusias. Menurut mereka, peresepan obat generik adalah tugas biasa, bukan sesuatu yang istimewa,” ujarnya.

Dengan kondisi itu, ditambah jumlah apotek serta dokter yang semakin banyak, pencantuman nama dokter yang memberikan resep generik akhirnya dihapus.

 

Minimnya peresepan obat generik diperkuat penjelasan apoteker pendamping dari Apotek Jati Waluyo, Septianingsih. Dia memberikan selembar pelaporan peresepan obat generik bulan Maret lalu kepada Espos untuk dibaca. Dalam laporan itu, dari total 925 resep dokter, hanya 197 resep yang mencantumkan obat generik atau hanya 21% dari keseluruhan peresepan. “Minim sekali kan? Bertahun-tahun kondisinya memang seperti ini,” ujarnya.

Pihaknya sering mengarahkan pasien tak mampu supaya memilih generik saja. Toh secara kualitas, baik obat generik maupun bermerek sama bagusnya, sudah melewati lulus uji bioavailabilitas/bioekivalensi (BA/BE) serta mengikuti syarat dalam cara pembuatan obat yang baik (CPOB).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya