SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat Procter & Gamble (P&G) menarik obat kumur Oral-B di sejumlah negara seperti Kolombia, Kanada termasuk Indonesia. Hal itu disampaikan Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ruslan Aspan ketika dikonfirmasi, Selasa (19/7). Ruslan menambahkan, penarikan itu dikarenakan karena adanya spesifikasi produk Oral-B yang ada cemaran mikro-organisme Burkholderia anthina. Namun menurut dia, produk yang mengandung bakteri ini tidak dikirim ke Indonesia, melainkan kepada 4 negara yakni Argentina, Brasil, Chili dan Meksiko. Ruslan menuturkan, menurut data BPOM, sejak Desember 2010-Januari 2011 ada sekitar 80 ribu botol obat kumur Oral B yang diimpor ke Indonesia sampai bulan Juli ini, namun produk itu kini ditahan di gudang.

Menurut badan Institut Pengawasan Obat dan Makanan Nasional Kolombia atau INVIMA, produk Oral B tercemar mikro-organisme Burkholderia anthina. INVIMA menyebutkan, mikro-organisme tersebut sebenarnya tidak berisiko membahayakan kesehatan manusia.  Namun bisa menimbulkan efek samping bagi orang-orang dengan kekebalan tubuh yang lemah. Produk-produk yang ditarik tersebut adalah: Oral-B Anti-Cavity Dental Rinse-Alcohol Free (NPN 02129930) dan Oral-B Anti-Bacterial with Fluoride-Alcohol Free Daily Use Mouthrinse (DIN 02130823). [dtc/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya