SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (tengah) menyampaikan keterangan pers seusai menerima hasil uji klinis tahap tiga obat baru untuk penanganan pasien Covid-19 dari tim peneliti Universitas Airlangga (Unair) Surabaya di Jakarta, Sabtu (15/8/2020). (Antara-Aditya Pradana Putra)

Solopos.com, JAKARTA - Epidemiolog atau ahli epidemologi dari Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, meragukan validitas obat Covid-19 hasil penelitian dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Keraguannya atas obat hasil penelitian Unair itu didasari oleh beberapa hal. Termasuk pihaknya menduga penelitian tim riset Unair itu belum dikaji oleh dunia akademis sesuai standar yang berlaku karena berkaitan dengan kaidah standar laporan ilmiah untuk uji klinis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, ada persyaratan uji klinis obat yang sesuai standar yang ditetapkan secara internasional. Selain itu harus diregistrasi uji klinis Badan Kesehatan Dunia (WHO). Namun, saat dicek, kata Pandu,obat kombinasi Covid-19 itu belum diregistrasi uji klinis WHO.

Ekspedisi Mudik 2024

UKM Anda Ingin Dapat Rp2,4 Juta? Segera Daftar Gelombang II di Karanganyar hingga Rabu, 19 Agustus

“Setahu saya, setiap uji klinis harus diregistrasi secara internasional, dan protokol harus bisa diakses oleh dunia akademis. Hasil cek uji klinis, Unair belum pernah diregistrasi pada laman https://www.isrctn.com/,https://www.who.int/ictrp/en/,” ujarnya seperti siaran resmi yang dikutip Bisnis, Selasa (18/8/2020).

Pengajar pada Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu mengingatkan seharusnya tim Unair ikut prosedur yang terbuka. Hasilnya dilaporkan dalam pertemuan akademis yang memahami prosedur uji klinis. "Semua harus mengedepankan aspek transparan," ujarnya.

Selama tahapan riset, kata dia, harus dipantau oleh tim clinical monitoring yang independen. Selain itu, secara administratif dan transparansi mesti ada independent clinical monitor, data safety monitoring board (DSMB) minimal 3 orang, meliputi masing-masing 1 ahli farmakologi, biostatistik, dan ahli penyakit yang diteliti.

Muhammadiyah Jateng Izinkan Kader Pilih Kotak Kosong pada Pilkada

“Harus terdaftar di International Clinical Trial Registry, bisa di WHO atau registry lainnya,” tegas dia.

 

Kesalahan Prosedur

Menurutnya, tim clinical monitor dari BPOM dan kelompok independen yang evaluasi data uji klinik sehari-hari. Tim ini, katanya, melapor ke peneliti jika ada kesalahan prosedur untuk perbaikan. Hal itu dilaporkan juga ke DSMB.

“Kesalahan prosedur yang saya duga ada yaitu memasukkan orang tanpa gejala dalam subjek riset, karena ambil kasus di rumah susun isolasi di Lamongan dan Secapa. Bukan hanya yang di rumah sakit, yang benar-benar butuh pengobatan,” terang Pandu.

Habiskan Sebotol Anggur Merah, Pria Bandung Ditemukan Meninggal di Emperan Toko Semarang

Pandu juga mengingatkan agar setiap ada perubahan protokol riset harus dilaporkan dan dikaji oleh Komite Etik Penelitian yang independen dan disetujui oleh BPOM. Komite independen sebaiknya dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes dan beberapa pakar dari luar Unair.

Dia berharap agar lembaga otoritas Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) bersikap tegas. Apabila belum memenuhi syarat tersebut, BPOM bisa menolak pengajuan izin edar dan produksi obat kombinasi Covid-19.

Selain itu, Pandu menilai seharusnya laporan riset obat kombinasi itu dilaporkan Unair ke BPOM terlebih dahulu. Bukan ke pihak sponsor dan langsung diumumkan ke publik secara terbuka yang menurutnya tidak sesuai dengan prosedur.

KAMI Resmi Deklarasi, Ini Tuntutan ke Pemerintah yang Diklaim Gagal

“Ya ini uji klinis pertama obat Covid-19 di dunia yang anomali. Prosedur riset yang tak terbuka dan klaimnya tidak mengikuti standar uji klinik yang baku. Itu sebabnya akan banyak akademis yang meragukan validitas hasil riset uji klinis Unair tersebut,” pungkasnya.

Unair dengan dukungan dari Badan Intelijen dan TNI AD diminta menjelaskan bagaimana kaji etik berlangsung dan uji klinis yang sedang dijalankan terkait obat Covid-19.

 

Uji Klinis

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta agar Unair menjelaskan proses kaji etiknya kepada publik. “Dalam menjalankan testing atau uji klinis untuk regimen obat tersebut telah melalui kaji etik yang dilakukan di universitasnya dan tentunya transparansi publik sangat diperlukan,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Svargabumi, Surganya Pencinta Selfie Dekat Candi Borobudur

Unair dengan dukungan dari Badan Intelijen dan TNI AD, imbuhnya, diminta untuk menjelaskan bagaimana kaji etik berlangsung dan uji klinis yang sedang dijalankan.

“Tentunya uji yang dilakukan harus dijalankan dengan protokol yang benar sesuai dengan standar internasional agar memberikan perlindungan yang baik dalam arti aman dan efektif untuk menyembuhkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya