SOLOPOS.COM - Ilustrasi fintech. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Potensi financial technology (fintech) di Indonesia sangat besar sehingga banyak fintech ilegal seperti pinjaman online (pinjol) ilegal bermunculan dan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya dalam Media Gathering Bulan Fintech Nasional (BFN), Senin (8/11/2021).

“Memang kita mengalami banyak sekali kejadian seperti banyaknya fintech ilegal yang memang sangat jauh berbeda dengan negara-negara lain. Kita lihat Indonesia begitu besar potensinya, itulah mengapa yang ilegal ini banyak di sini bukan di negara lain,” kata Ronald dalam forum itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menjelaskan jika dibandingkan dengan negara lain, memang regulasi fintech di Indonesia masih tergolong muda. Menurutnya, regulasi fintech di Indonesia baru ada pada tahun 2016, dan sejalan dengan itu semakin banyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital.

Baca juga: Untung Rp10,2 Juta per Bulan, Kapan Balik Modal Buka Usaha Pertashop?

“Uniknya adalah Indonesia tetap menunjukkan perkembangan yang cukup baik, memang mungkin karena dibandingkan negara-negara lain kita masih tergolong muda regulasi kita tentang fintech baru mulai dari tahun 2016 dan di mana kita juga melihat makin sebanyak pertumbuhan inovasi ekosistem keuangan digital,” urai Ronald seperti dilansir liputan6.com.

Ajang Memberikan Pengetahuan

Ronald kemudian membahas terkait BFN dan Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021. Dia berharap kedua acara tersebut bisa mendorong industri memberikan pengetahuan yang cukup baik, bukan hanya kepada masyarakat namun juga stakeholder dan akademisi.

“Kami berharap event ini bisa menjadi ajang yang tepat yang akurat untuk dapat memberikan pengetahuan dan juga menjadi alasan masyarakat untuk menggunakan fintech dengan aman dan juga dengan nyaman,” ujarnya.

Naca juga: 9 Perusahaan UEA Minat Berinvestasi, Indonesia Bawa Rp639,5 Triliun

Untuk mendukung pelaksanaan BFN dan IFS 2021, dalam Satu  bulan kedepan AFSI bersama-sama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyelenggarakan banyak program. Di mana dalam hal ini AFSI akan lebih fokus kepada pengembangan talenta dan juga inovasi tentang fintech Syariah.

“Insya Allah kami akan mengadakan yang namanya Partnership dengan ekosistem asosiasi lainnya untuk itu kami berharap dukungan sepenuhnya dari seluruh regulator tentunya juga media agar masyarakat bisa mendapat eksposur yang baik sebaik-baiknya atas kegiatan kami,” beber dia.

Baca juga: Jangan Pakai Emosi, Begini Tips Aman dan Untung Berinvestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya