Kamis, 22 Maret 2012 - 20:15 WIB

Nyoman juga siap sumpah pocong dan digantung di Monas

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi I Nyoman Suisnaya menyatakan siap untuk menjalani sumpah pocong dan digantung di Monas. Pernyataan ini dilontarkan Nyoman, mengikuti jejak Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan bendaharanya M Nazaruddin. Hal itu dilakukan, untuk membuktikan kalau dirinya tidak meminta uang suap dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Sesditjen Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) itu mengungkapkan hal ini dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3). Meski menampik telah meminta uang, Nyoman mengaku bersalah karena membiarkan adanya permintaan uang komitmen sebesar 10 persen atas proyek PPID yang didapatkan. Permintaan uang komitmen tersebut sudah diketahui oleh para atasannya dan bukan untuk dirinya. [miol/rda]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif