SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Terdakwa kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi I Nyoman Suisnaya menyatakan siap untuk menjalani sumpah pocong dan digantung di Monas. Pernyataan ini dilontarkan Nyoman, mengikuti jejak Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan bendaharanya M Nazaruddin. Hal itu dilakukan, untuk membuktikan kalau dirinya tidak meminta uang suap dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati.

Sesditjen Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) itu mengungkapkan hal ini dalam pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3). Meski menampik telah meminta uang, Nyoman mengaku bersalah karena membiarkan adanya permintaan uang komitmen sebesar 10 persen atas proyek PPID yang didapatkan. Permintaan uang komitmen tersebut sudah diketahui oleh para atasannya dan bukan untuk dirinya. [miol/rda]

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya