SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) I Nyoman Suisnaya akhirnya mengakui menjadi fasilitator dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans.

Nyoman, Jumat (23/9) mengatakan dirinya lah yang memfasilitasi transaksi antara kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dan mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik. Namun ia tidak menjelaskan fasilitasi seperti apa yang dimaksudkan termasuk mengenai keterlibatan seorang pejabat Kementerian Keuangan dalam proyek di Kemenakertrans. Namun demikian, ia sempat membenarkan adanya peran mantan tim asistensi Menakertrans Ali Mudhori. [MIOL/rda]

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya