Jakarta [SPFM], Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2TK) I Nyoman Suisnaya akhirnya mengakui menjadi fasilitator dalam kasus dugaan suap di Kemenakertrans.
Nyoman, Jumat (23/9) mengatakan dirinya lah yang memfasilitasi transaksi antara kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dan mantan pejabat Kementerian Keuangan Sindu Malik. Namun ia tidak menjelaskan fasilitasi seperti apa yang dimaksudkan termasuk mengenai keterlibatan seorang pejabat Kementerian Keuangan dalam proyek di Kemenakertrans. Namun demikian, ia sempat membenarkan adanya peran mantan tim asistensi Menakertrans Ali Mudhori. [MIOL/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi