SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Warga Embongkaliasin, Genteng, Kota Surabaya, Mulyo Riwiyono, 51, tertangkap basah saat mengutil di minimarket Alfamart Jl. Raya Sukowati No. 181, Cantel Kulon, Sragen, Selasa (16/4/2019).

Dari hasil pemeriksaan, Mulyo sudah membobol empat Alfamart di Sragen. Mulyo dijerat Pasal 363 KUHP. Kejadian tersebut dilaporkan karyawan Alfamart, Rendi Pratomo, ke Polsek Sragen Kota.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan kepada wartawan, Rabu (17/4/2019), mengatakan awalnya Dwi Nuri Prasetyo, 30, karyawan Alfamart asal Karanganyar dihubungi Dimas Candra Ari Wibowo, 30, sesama karyawan Alfamart asal Sidoharjo, Sragen, pada pukul 12.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Dimas memberi tahu ada seorang lelaki yang dicurigai mencuri barang di Alfamart Masaran I dengan ciri-ciri mengenakan kemeja warna putih bergaris biru. “Dwi langsung mengecek kamera CCTV [closed circuit television] di Alfamart Mungkung. Ternyata laki-laki dengan ciri-ciri tersebut sempat masuk dan mengambil barang di Alfamart Mungkung. Kemudian Dwi menghubungi rekannya di Alfamart Sukowati tentang ciri-ciri orang tersebut,” ujar Agus.

Dwi meluncur ke Alfamart Sukowati. Sesampainya di sana, Dwi menjumpai laki-laki dengan ciri-ciri tersebut di Alfamart Sukowati. Dwi menghentikan laki-laki itu tetapi tersangka langsung memboceng motor yang dikendarai temannya.

“Dwi berhasil menarik baju dan celana pelaku yang membonceng motor itu sampai di seberang jalan. Pelaku dan temannya terjatuh. Sontak Dwi berteriak maling dan warga berdatangan. Belum sempat warga berdatangan, satu pelaku berhasil kabur dengan mengendarai motor dan satu pelaku lainnya berhasil diamankan warga,” ujarnya.

Dari keterangan Dwi, ujar Agus, pelaku mengaku mengutil di Alfamart Grompol, Alfamart Masaran I, Alfamart Mungkung, dan Alfamart Sukowati. “Setelah berkoordinasi dengan Alfamart, ternyata total kerugiannya mencapai Rp4.732.800. Kasus tersebut ditangani Polsek Sragen Kota,” tuturnya.

Anggota Polsek Sragen Kota yang ikut menangani kasus itu, Danang, mengatakan modus pencurian yakni mengambil barang dagangan Alfmart yang dimasukkan ke dalam saku celananya. Ternyata saku celananya itu besar dan memanjang sampai bawah. “Barangnya banyak dan berbagai merek tapi kecil-kecil bentuknya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya