SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Yudo Wibowo, 51, menangis saat diperiksa polisi di Mapolsek Laweyan, Solo, Selasa (5/3/2019) siang. Yudo ditangkap polisi karena mencuri tas di salah satu warung makan wilayah Purwosari.

Menurut pengakuan Yudo, pencurian itu dilakukan lantaran butuh uang untuk menghidupi istri kedua. Kanit Reskrim Polsek Laweyan, Iptu M. Salman, saat ditemui Solopos.com di Mapolsek Laweyan, Selasa, mengatakan pencurian itu dilakukan Yudo sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Purwosari.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Korbannya pekerja di warung makan. Saat korban hendak ke bagian belakang warung untuk mengambilkan air minum untuk pelanggan. Tas korban yang tergeletak langsung diambil oleh pelaku. Korban yang mengetahui aksi itu lantas berteriak,” ujarnya mewakili Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono.

Yudo lantas bergegas kabur setelah sebelumnya membuang tas korban. Yudo kabur menggunakan sepeda motornya ke Jl. Slamet Riyadi dengan melawan arus. Warga yang mengejar berhasil menangkapnya.

Ia menambahkan kerugian yang dialami korban sekitar Rp900.000. Barang bukti yang disita yakni sepeda motor, tas berwarna hitam yang berisi sejumlah uang, dan identitas korban seperti KTP, SIM, dan STNK.

Yudo Wibowo saat pemeriksaan mengaku sedang frustrasi karena terlilit utang untuk membayar kontrakannya bersama istri keduanya. Ia telah dua bulan tidak bekerja dan baru beberapa hari lalu menjadi sopir training di salah satu perusahaan di kawasan Purwosari.

Selama pemeriksaan ia menangis dan mengakui menyesal atas perbuatannya itu. Ia mengaku baru satu kali itu mencuri.

“Saya lagi punya utang dan butuh buat bayar kontrakan Rp2 juta tapi tidak punya uang. Saya pas lewat warung itu dan melihat tas saya menduga ada uang lalu saya ambil tasnya. Saya tidak mengenal korban, hanya kebetulan dan tidak ada rencana dari rumah,” ujar Yudo sambil menangis terisak.

Ia mengaku hanya mengambil tas yang tergeletak dan tidak melakukan pemaksaan atau merampas. Saat ini Yudo ditahan di Mapolsek Laweyan. Yudo bahkan sempat memukul-mukul sel tahanan sambil menangis.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Laweyan, tindakan yang dilakukan Yudo tergolong kasus pencurian biasa karena tidak dilakukan pemaksaan maupun kekerasan. Jumlah uang yang diambil pun kurang dari Rp2,5 juta.

“Kami akan proses tindak pidana ringan dengan sidang cepat yang akan dilaksanakan segera,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya