Denpasar [SPFM], Penerbangan darurat tetap diizinkan mendarat di Bandar Udara internasional Ngurah Rai, Bali, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian Tahun Baru Saka 1934 atau Hari Raya Nyepi, Jumat (23/3) mendatang. Kepala Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Minggu (18/3) mengungkapkan, penerbangan darurat tetap diizinkan dengan catatan awak pesawat dan penumpang harus tetap berada di wilayah Bandara Ngurah Rai. Namun demikian, penerbangan domestik maupun internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai pada hari suci Nyepi itu, ditiadakan.
I Ketut Teneng juga mengimbau kepada operator perjalanan wisata, agar memberikan penjelasan kepada wisatawan tentang makna Hari Suci Nyepi. Selain Bandara Ngurah Rai, keempat pelabuhan laut di Bali juga ditutup sementara, yang meliputi Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Celukan Bawang. [miol/dev]
Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!