SOLOPOS.COM - Tim Sparta Sat Sabhata Polresta Solo menggeledah toko kelontong yang diduga menjual miras jenis ciu pada Sabtu (8/5/2021) malam. (Istimewa/Dok Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO—Seorang wanita warga Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, berinisial LA, 35, harus berurusan dengan tim penyidik Satreskrim Polresta Solo setelah diketahui menjual minuman keras jenis ciu di kawasan Nusukan.

Saat digeledah Tim Sparta di kawasan Nusukan, pada Sabtu (8/5/2021) malam, pelaku menyembunyikan belasan liter ciu dalam tumpukan barang-barang dagangan miliknya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan Minggu (9/5/2021) mengatakan Tim Sparta memperoleh aduan dari warga tentang aktivitas seorang ibu-ibu yang menjual miras ciu.

Baca Juga: Kecolongan Pemudik Lolos Cegatan, Gibran 2 Jam Pimpin Penyekatan di Simpang Joglo

Delik Aduan

Tim bergerak dari Mapolresta Solo sekitar pukul 22.00 WIB untuk menyelidiki aduan itu. Dalam penyelidikan diketahui pelaku pernah ditangkap kepolisian dengan kasus serupa.

“Pelaku ini berjualan kelontong dan rokok, namun dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas penjualan ciu. Saat kami geledah, kami menemukan tujuh botol berukuran 1,5 liter berisi ciu gedang klutuk,” papar dia.

Ia menambahkan selain transaksi miras secara online, peredaran miras melalui cara konvensional ini masih sering ditemui. Penjual miras mengelabui petugas dengan berpura-pura berjualan rokok.

Baca Juga: Pemudik Dikarantina di STP Solo Bertambah Jadi 8 Orang

Para pelanggan yang sudah mengetahui lokasi penjualan miras bertransaksi secara langsung. Namun, beberapa kasus pembeli bisa memesan lalu penjual miras mengantarkan sesuai tempat kesepakatan.

Kompol Sutoyo menyebut tersangka dijerat tindak pidana ringan (tipiring) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia memastikan bakal terus memberantas peredaran miras di Solo untuk sebagai Kota Layak Huni dan Solo Bebas Pekat.

“Masyarakat silakan memberikan informasi melalui call center kami. Seluruh informasi akan kami cek untuk ditindaklanjuti,” imbuh dia. (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya