SOLOPOS.COM - Pengurus DPC PDI Perjuangan Klaten menyerahkan SK pemecatan Harjanta dari keanggotaan PDI Perjuangan kepada istri Harjanta, Rabu (21/10/2020). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN -- DPP PDIP memecat kader asal Klaten, Harjanta, dari keanggotaan partai politik tersebut. Pemecatan ini lantaran Harjanta maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) lewat partai politik lain.

Harjanta berpasangan dengan Arif Budiyono sebagai calon bupati (cabup) Klaten pada Pilkada 2020. Pasangan itu diusung empat partai yakni PKB, PAN, PPP, dan Partai Nasdem.

Promosi Pegadaian Area Surabaya 2 Gelar Festival Ramadan 2024 di 2 Lokasi

Sementara, PDI Perjuangan yang berkoalisi dengan Golkar mengusung pasangan cabup-cawabup, Sri Mulyani-Yoga Hardaya. Satu pasangan calon lainnya yakni One Krisnata-Muhammad Fajri diusung Partai Demokrat, PKS, dan Partai Gerindra.

Adu Strategi Sukarelawan 2 Paslon Pilkada Sukoharjo, Begini Pergerakannya

Pemecatan kader asal Klaten, Harjanta, dari keanggotaan PDIP itu berdasarkan surat keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan nomor 71/KPTS/DPP/X/2020 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Selain itu juga Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Surat itu tertanggal 20 Oktober 2020.

Dalam surat itu tertulis tindakan dan perbuatan Harjanta sebagai Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Bersinar masa bakti 2015-2020 tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi cabup-cawabup Pilkada serentak 2020.

Pembangkangan

Lebih lanjut, dalam surat itu tertulis, tindakan Harjanta mencalonkan diri sebagai cawabup Klaten lewat partai politik lain adalah pembangkangan terhadap ketentuan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai.

Cawawali Solo Teguh Prakosa Sempat Kampanye Di Rumah Keluarga Wanita Terbakar Dalam Mobil Sukoharjo

Hal itu juga yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai serta dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Lantaran hal itu, DPP PDIP memutuskan dan menetapkan memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Harjanta dari keanggotaan PDIP.

Dalam poin keputusan pada SK pemecatan itu, DPP PDIP melarang Harjanta berkegiatan dan menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP. SK pemecatan Harjanta dari keanggotaan PDIP itu dibacakan perwakilan pengurus DPC PDI Perjuangan Klaten di kantor DPC setempat, Rabu (21/10/2020).

Perwakilan pengurus DPC PDIP Klaten mewanti-wanti kader agar memenangkan pasangan Sri Mulyani-Yoga Hardaya sesuai yang rekomendasi DPP.

Perkembangan Covid-19 Solo: Muncul 8 Kasus Baru, Meninggal Tambah 1 Orang

“Kami mengimbau seluruh kader PDI Perjuangan Klaten taat terhadap instruksi partai. Sudah saatnya banteng-banteng Klaten kembali dalam satu rapat barisan untuk memegang teguh kepada instruksi partai dan wajib hukumnya menjalankan instruksi partai tersebut,” kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Klaten Bidang UMKM dan Koperasi, Hetty Purwani.

Mengamankan Rekomendasi

Hetty menegaskan imbauan itu juga berlaku bagi para kader PDIP yang menjadi anggota DPRD Klaten. “Kami juga menegaskan kepada struktural partai dan kader partai yang menduduki jabatan strategis di legislatif. Tidak ada kata lain selain mengamankan dan memenangkan rekomendasi partai. Jika dalam perjalanan ke depan kader partai yang menduduki jabatan strategis legislatif tidak menjalankan instruksi dan rekomendasi partai kami dengan tegas meminta DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada mereka,” kata Hetty.

Didatangi Gibran Cawali Solo Lewat Blusukan Online, Warga Sumber Sambat Jalan Rusak

Seusai pembacaan SK tersebut, pengurus DPC PDI Perjuangan Klaten mengantarkan SK pemecatan ke rumah Harjanta, Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kamis sore. Namun, Harjanta tak ada berada di rumah.

Istri Harjanta menjelaskan suaminya sedang ada kegiatan ke Wonosari. Saat Solopos.com meminta konfirmasi, Harjanta enggan berkomentar saat pemecatan tersebut. “Saya no comment saja,” kata Harjanta singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya