SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Sebanyak 117 orang mendatangi RSUD dr. Moewardi Solo untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai syarat mendaftar calon anggota legislatif peserta <a title="Fix! KPU Tetapkan Eks Koruptor Dilarang Nyaleg di Pemilu 2019" href="http://news.solopos.com/read/20180701/496/925328/fix-kpu-tetapkan-eks-koruptor-dilarang-nyaleg-di-pemilu-2019">Pemilu Legislatif 2019</a>. Kondisi serupa terjadi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo.</p><p>Dua rumah sakit tersebut ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan yang memenuhi kualifikasi untuk menerbitkan surat keterangan kesehatan calon anggota legislatif di Solo. Pemeriksaan kesehatan para calon anggota legislatif dimulai Senin (2/7/2018) dan akan berlanjut tanpa batas waktu karena pemeriksaan kesehatan tergolong pelayanan reguler.</p><p>Pada hari pertama, Senin, RSUD dr. Moewardi memeriksa 45 orang bakal <a title="Pemilu 2019: Anggota DPR Terindikasi Curi Start Kampanye di Klaten" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/493/912904/pemilu-2019-anggota-dpr-terindikasi-curi-start-kampanye-di-klaten">calon anggota legislatif</a> (caleg) sementara pada hari kedua, Selasa (3/7/2018), ada 61 bakal caleg yang diperiksa.</p><p>Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr. Moewardi, Eko Haryati, mengatakan para bakal caleg itu kebanyakan datang sendiri-sendiri dan tidak membawa rombongan partai meski sebelumnya pengurus parpol memberi kabar terlebih dahulu ke rumah sakit.</p><p>"Pelayanan dilakukan biasa, tidak diistimewakan dan tetap dicampur dengan yang berkepentingan lain," ujar Eko saat ditemui <em>Solopos.com</em> di ruang kerjanya, Rabu (4/7/2018) siang.</p><p>Eko menambahkan sejauh ini belum ada bakala caleg dari luar Soloraya. Bakal caleg akan biaya Rp650.000 untuk menjalani serangkaian tes, meliputi tes kesehatan jasmani, rohani, dan tes bebas narkoba.</p><p>Sementara itu, perawat RSJD Dr. Arif Zainudin Solo, Ahmad Rofiq, yang juga pengurus administrasi, mengungkapkan beberapa bakal caleg sudah melakukan tes kesehatan sejak awal tahun, tetapi jumlahnya tidak banyak. Baru pada akhir Juni lalu jumlah bakal caleg yang memeriksakan diri bertambah banyak.</p><p>Berdasarkan surat KPU Nomor 627/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 terkait penjelasan surat KPU Nomor 620/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 para caleg wajib mendapatkan surat kesehatan jasmani dan rohani yang diterbitkan puskesmas atau rumah sakit (RS) pemerintah yang memenuhi syarat. Sedangkan surat keterangan bebas narkotika wajib diterbitkan BNN Provinsi, kabupaten/kota, atau RS pemerintah yang memenuhi syarat.</p><p>"Seingat saya pada Senin [25/6/2018] ada sekitar 16 orang dari Perindo datang untuk mendaftar dan melakukan tes kesehatan," ujar Rofiq.</p><p>Setelah itu mulai datang bakala caleg dari PDIP dan Partai Golkar. Rofiq mengatakan RSJD menerapkan sistem pelayanan langsung dalam pemeriksaan kesehatan ini. Bakal caleg cukup membawa identitas dan mendaftar dengan mengisi formulir. Kemudian rumah sakit langsung memberikan pelayanan.</p><p>Mengenai jumlahnya, Rofiq tidak dapat menyebutkan secara pasti. "Ada 75 lebih sampai hampir 100-an," katanya.</p><p><strong>Tes Fisik</strong></p><p>Untuk mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jiwa dari RSJD, para bakal caleg harus melakukan beberapa tahapan tes, meliputi psikiatri, psikologi, dan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), dan wawancara bersama psikiater. Sebelum wawancara para bakal caleg akan melakukan tes fisik.</p><p>RSJD juga melayani panggilan pemeriksaan kesehatan jiwa apabila ada bakal caleg yang secara kolektif melakukan pemeriksaan. Rofiq menambahkan selain parpol RSJD juga diserbu calon anggota <a title="KPU Jateng Tetapkan DPS Pemilu 2019" href="http://semarang.solopos.com/read/20180622/515/923407/kpu-jateng-tetapkan-dps-pemilu-2019">KPU</a> dan Bawaslu.</p><p>"Tapi karena kami tidak menerapkan pelayanan khusus jadi tidak tahu jumlah pastinya," ungkap Rofiq.</p><p>Salah satu bacaleg, Diah Retno, memutuskan menjalani tes ulang di RSJD pada Rabu (4/7/2018) siang. Bakal caleg PDIP asal Solo itu sebelumnya pernah melakukan tes kesehatan secara kolektif di RS Bhayangkara.</p><p>"Namun saya memutuskan tes ulang karena ada surat edaran dari KPU akhir Juni lalu," ungkap Diah kepada <em>Solopos.com</em> seusai melewati tes psikologi di RSJD.</p><p>RSJD mematok tarif Rp750.500 untuk sekali tes kesehatan bagi bakala caleg. Biaya itu meliputi surat keterangan sehat jiwa lengkap Rp490.000, surat keterangan bebas narkoba Rp185.500, surat keterangan fisik Rp65.000 legalisasi Rp20.000, dan biaya pendaftaran Rp20.000.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya