SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Dua dari tiga kepala desa (kades) yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui PDIP pada Pemilu 2019 diprediksi lolos menjadi anggota DPRD Boyolali.

Ketiga kades yang nyaleg itu sebelumnya sudah mengundurkan diri dari jabatan kades. Kedua kades yang diprediksi jadi legislator adalah Tri Ismiyati (sebelumnya Kades Keposong, Kecamatan Musuk) dan Joko Santoso (sebelumnya Kades Kauman, Kecamatan Kemusu).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sedangkan satu eks kades lainnya adalah Sungkono yang sebelumnya menjabat Kades Gondanglegi, Kecamatan Klego, tidak lolos ke parlemen. Ketua DPC PDIP Boyolali S. Paryanto, mengonfirmasi kedua mantan kades itu diprediksi lolos ke DPRD Boyolali.

“Iya. Dari tiga kades yang mengundurkan diri dan nyaleg lewat PDIP ini, dua yang lolos yaitu Kades Keposong di daerah pemilihan [dapil] II dan Kades Kauman dari dapil III,” ujarnya, Senin (29/4/2019).

Sedangkan Kades Gondanglegi yang nyaleg di dapil IV terpaksa kandas karena kalah dalam perolehan jumlah suara dengan caleg-caleg lainnya. Namun, menurutnya, kekalahan eks Kades Gondanglegi ini tidak akan mempengaruhi konstelasi politik di dapil IV.

“Menang dan kalah itu biasa. Harapannya tentu semuanya menang, tetapi kursi DPRD kan hanya 45 sedangkan calegnya banyak. Tentu semuanya siap jadi dan juga siap tidak jadi,” imbuhnya.

Paryanto berharap tokoh masyarakat desa tersebut yang nantinya menjadi tokoh masyarakat yang lebih luas bisa mengemban aspirasi khususnya di dapil mereka masing-masing serta aspirasi masyarakat Boyolali secara umum.

“Selain itu tokoh-tokoh ini nantinya bersama-sama menjadi mitra Pemkab meningkatkan pelayanan pembangunan di Boyolali yang semakin terbuka dan transparan,” imbuhnya.

Sementara itu, Tri Ismiyati mengatakan hingga saat ini dirinya masih masuk dalam perkiraan caleg yang lolos ke DPRD Boyolali. Berdasarkan hitungan internal, dia mengantongi 13.702 suara dari sekitar 9.000 suara yang dibutuhkan sebagai caleg terpilih. “Dapat segitu alhamdulilah dan bersyukur sekali,” ujarnya.

Jika dia benar-benar menjadi anggota DPRD, Tri berharap bisa menjembatani aspirasi masyarakat dan tidak mementingkan diri sendiri. Tri adalah kades yang sudah menjabat dua periode sejak 2007.

Sejak Agustus 2018, Tri mengundurkan diri dari jabatan kades karena diusung PDIP menjadi celeg. “Seharusnya masa jabatan saya berakhir 16 April 2019 ini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya