SOLOPOS.COM - Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Freepik.com)

Solopos.com, KUDUS — Aparat Ditresnarkoba Polda Jateng menangkap dua warga Kudus, Jawa Tengah (Jateng), yang tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (7/2/2022) malam. Ironisnya, dua pria tersebut mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di area permakaman yang dianggap keramat warga Kudus, yakni area makam Mbah Kramat di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu.

Kedua pelaku yang ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Jateng itu berinisial GB, warga Prambatan Lor, Kaliwungu, dan RP, warga Desa Klumpit, Gebog, Kudus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Resnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Lutfi Martadian, mengungkapkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di Kudus itu berawal dari laporan masyarakat. Warga mengeluhkan adanya transaksi narkoba di area makam keramat, Mbah Kramat.

Baca juga: Langganan Ziarah Pejabat, Ini 5 Makam Keramat di Jatim

“Berawal dari informasi itu, kami kemudian menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Ternyata, benar ada dua orang. Kemudian kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti,” ujar Dirresnarkoba Polda Jateng dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin (7/2/2022).

Dari hasil penggeledahan kepada dua pelaku, polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu beserta alat penghisap. Narkoba jenis sabu-sabu itu diletakkan dalam plastik klip dan disimpan dalam bungkus rokok.

“Narkoba yang kami sita berupa dua paket sabu-sabu seberat 12,5 gram,” ujar Lutfi.

Dengan adanya barang bukti itu, dua pelaku tersebut diamankan Ditresnarkoba Jateng, dalam rangka pendalaman penyelidikan. “Menurut keterangan terlapor, barang itu [sabu-sabu] diperoleh dari Jepara. Kami masih akan menelusuri ddan mendalami lebih lanjut keterangan tersebut,” imbuh Lutfi.

Baca juga: Awas Lur! Begal Payudara di Kudus Sasar Anak Sekolah

Sementara itu, Kepala Desa Prambatan Lor, Teguh Budi Handoyo, membenarkan jika salah satu pelaku yang tertangkap merupakan warganya. Meski demikian, warga tersebut sebelumnya berasal dari Pati dan kemudian menikah dengan warga asli Prambatan Lor.

“Itu [GB] seorang residivis. Sudah dua kali ketangkap,” ujarnya.

Menurut Teguh, kasus penyalahgunaan narkoba di area makam keramat di wilayahnya kerap terjadi. Hal itu dikarenakan area permakaman itu sepi. “Sering juga digunakan anak punk nongkrong. Biasanya mereka datang malang, sehingga warga sini tidak pada tahu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya