Jakarta–Mantan anggota Dewan periode 1999-2004, Nurdin Halid membantah menerima uang hasil cek pelawat untuk memuluskan pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nurdin bahkan sempat meminta klarifikasi Hamka Yandhu perihal tudingan itu.
“Itu tidak benar, saya tidak pernah terima hal-hal yang seperti begitu,” tegas Nurdin dalam rilis yang diterima Rabu (28/4).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Nurdin mengaku terkejut dengan tuduhan yang disampaikan mantan koleganya di DPR tersebut. Ketua Umum PSSI ini pun langsung menghubungi Hamka beberapa saat setelah persidangan digelar.
“Dia (Hamka) membantah telah mengeluarkan pernyataan jika saya menerima aliran dana,” ucap Nurdin usai mengkonfirmasi ke Hamka.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Selasa (27/4) kemarin, Nurdin disebut-sebut ikut menerima 10 lembar cek. Namun Nurdin saat itu, menurut Hamka, menginginkan dalam bentuk cash.
“Makanya saya cairkan lewat rekening saya di Bank Mega sebanyak sepuluh lembar,” papar Hamka saat itu.
dtc/ tiw