SOLOPOS.COM - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyatakan dirinya dalam kondisi sedang tidur saat dijemput oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Namun, KPK memastikan Nurdin Abdullah dan beberapa orang lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Nurdin. Dia memastikan Nurdin terjaring OTT KPK.

Baca juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK Punya Harta Rp51,3 Miliar

"Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," ujar Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri, dilansir detik.com, Sabtu (27/2/2021).

Sementara itu, Nurdin Abdullah diketahui tiba di gedung KPK di Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Dia mengenakan topi berwarna biru, celana jins, jaket hitam, masker, serta menenteng air mineral dalam kemasan botol.

Menjalani Pemeriksaan

Saat tiba di KPK, Nurdin Abdullah mengaku ditangkap KPK saat sedang tertidur. Nurdin Abdullah kemudian masuk ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan. Status Nurdin Abdullah masih sebagai terperiksa.

Baca juga: Sejarah Hari Ini: 27 Februari 1900 FC Bayern Munchen Terbentuk

"Saya lagi tidur, dijemput (KPK)," kata Nurdin Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu.

Pada bagian lain, Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga juga membantah Nurdin kena OTT oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.

"Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan itu tidak benar, karena bapak saat itu sedang istirahat," ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu.

Baca juga: Ternyata Ini Aktivitas Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebelum Ditangkap KPK

Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara Nurdin saat dijemput KPK sedang berada di Rujab (rumah jabatan).

"Bapak tidak sedang melakukan itu (tindak pidana saat ditangkap), Bapak Gubernur sedang beristirahat (di Rujab)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya