SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Komedian ‎Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran, menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan Nunung kali pertama mengonsumsi narkoba pada 20 tahun silam, sedangkan Iyan mengonsumsi narkoba kali pertama pada 24 tahun silam.

Namun demikian, Nunung membantah jika ia disebut mengonsumsi narkoba terus menerus selama 20 tahun. Ia juga membantah jika suaminya dikabarkan terus-terusan mengonsumsi barang haram tersebut selama 24 tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nunung menegaskan setelah pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun silam, ia sempat berhenti lama dan baru kembali mengonsumsi sabu-sabu pada Maret 2019 silam. Nunung juga menegaskan suaminya sudah berhenti mengonsumsi narkoba sejak lama.

“Sebenarnya suami saya sudah enggak, sudah berhenti. Saya yang masih nekat. Itu mas Iyan mau memakai [sebelum polisi datang melakukan penangkapan], katanya ‘kalau kamu hancur ayo hancur sekalian bareng-bareng. Saya bilang ‘Jangan! saya mohon kamu jangan, biar aku aja!’ Terus ada ketokan pintu itu [kedatangan polisi],” ujar Nunung saat wawancara dengan NET di Direktora Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Nunung juga kerap menyalahkan suaminya sehingga rekan-rekan Nunung mengira Iyan adalah sosok yang kerap meninggalkan Nunung. “Mereka kira ke suami saya yang sedang nembak ninggalin rumah. Padahal saya selalu bohong, itu saya yang sedang ribut, sudah saya rasakan mulai goyah rumah tangga saya. Tapi saya bohong sama teman-teman saya selalu menyalahkan suami. Alasan saya, suami saya nembak enggak pernah pulang, padahal enggak, suami saya di rumah terus,” lanjut perempuan kelahiran Solo, 56 tahun silam itu.

Nunung sempat mengaku menyesal karena tak menuruti suami yang memintanya berhenti mengonsumsi sabu-sabu. Namun sayang, kini Nunung bersama suaminya dan satu pengedar narkoba bernama Hery alias Tabu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya