SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menetapkan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Nunung saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

“Sudah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat menegaskan status tersangka Nunung saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (20/7/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Diberitakan Nunung bersama suaminya July Jan Sembirang atau Iyan Sembirang dan satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019), selepas bertransaksi di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya July setelah dilakukan penangkapan. Hasil interogasi, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan.

“July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan,” kata Argo.

Sementara berdasarkan pengakuan terhadap pihak kepolisian, Nunung dan July memakai sabu sejak lima bulan ke belakang dengan alasan untuk menambah tenaga.

“Kedua tersangka mengaku memakai sabu sejak lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja,” tutur Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta yang dilansir Antara, Sabtu.

Pada para tersangka juga telah dilakukan cek urine dengan hasil positif narkotika. Adapun ketiga tersangka sudah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya