Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (27/12) kembali memeriksa tersangka kasus suap Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaetie. Nunun tiba di gedung KPK pukul 08.10 WIB. Nunun didampingi pengacaranya, Ina Rachman.
Nunun dijemput dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 07.00 WIB. Meski tak lagi mengenakan masker atau penutup wajah, istri dari mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun ini tetap mengaku tidak sehat. [dtc/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi