Jakarta [SPFM], Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerbitan red notice kepada Nunun Nurbaety. Selanjutnya Nunun kini resmi diburu Interpol di 188 negara. Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Senin (13/6) mengatakan, tindaklanjut red notice tersebut sudah diserahkan ke Interpol yang berpusat di Paris.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pada kesempatan yang sama Sekretaris NCB (National Central Bureau) Mabes Polri, Kombes Pol Hasan Malik menyebutkan, aplikasi surat kepada Interpol yang sudah disampaikan pekan lalu tersebut, bahkan sudah menyebar ke 188 negara anggota. Sehingga atas dasar tersebut, kini Nunun resmi menjadi buron Interpol di 188 negara anggota.
Nunun Nurbaety ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom. Terakhir, Nunun memberitahukan dirinya sakit dan tengah berobat di Singapura. [dtc/dev]