SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Nunun Nurbaetie Daradjatun, saksi kunci kasus dugaan suap ke anggota Dewan,  sudah meninggalkan Indonesia ke Singapura sejak 23 Februari silam. Sementara Imigrasi Kemenkumham baru mencegah Nunun ke luar negeri pada 26 Maret silam.

“Untuk atas nama NN, berdasarkan catatan imigrasi, berangkat tanggal 23 Februari 2010 lalu ke Singapura,” tandas Kabiro Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, J Barimbing di kantornya Ditjen Imigrasi, Jakarta, Senin (12/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nunun meninggalkan Jakarta, Indonesia melalui bandara udara internasional Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang. Nunun terbang ke Singapura dengan menggunakan penerbangan Lufthanza nomer penerbangan 0779 jam 19.06 Wib.

Nunun, kata Barimbing, baru dilakukan pencegahan larangan luar negeri pada tanggal 26 Maret silam setelah mendapat permohonan untuk kebutuhan yang sama juga pada tanggal yang sama.

“Kita terima permohonan dari KPK pada 26 Maret silam melalui faksimile dan langsung masuk ke daftar pencegahan hari itu juga,” tandasnya.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya